Trending

Nasib 2 Ribu Pedagang Pasar Malam di Samarinda Terkatung-Katung, Minta Pemerintah Adil

Loading

pasar malam samarinda
Kebijakan pemerintah melarang adanya keramaian berimbas pada para pedagang pasar malam, di mana mereka kini tidak dapat berjualan. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Wabah pandemi virus corona atau Covid-19, ikut memberikan dampak terhadap kegiatan berdagang di Samarinda, utamanya pasar dadakan seperti kegiatan pasar malam. Sejak virus itu merebak, hampir semua pasar malam di Kota Tepian –sebutan Samarinda- telah ditutup pemerintah.

baca juga: Tiga Remaja Asal PPU Peserta Ijtima Ulama Juga Dinyatakan Positif Corona

Bahkan sejak tanggal 21 Maret lalu, pedagang pasar malam di wilayah Samarinda sudah mulai tak beroprasi. Hal itu menyusul imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait adanya larangan untuk tidak lagi berjualan.

Terkait dengan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Malam (APPM) Kaltim Yanuar, pihaknya sudah beberapa kali mengajak Pemkot Samarinda untuk duduk bersama mencari solusi atas kebijakan penutupan pasar malam. Mengingat, sejak kebijakan itu dikeluarkan, banyak pedagang yang kini kesulitan berjualan demi menyambung kehidupan setiap harinya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami sudah sering meminta pemerintah untuk bisa duduk bersama membahas permasalahan yang sedang pedagan pasar malam alami saat ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan serius lagi,” katanya, Selasa (7/4/20).

Sebagai bagian dari pedagang, Yanuar mengetahui betul bagaimana keadaan para pedagang pasar malam yang lain. Meski saat ini ada wabah corona, namun kebijakan pemerintah tetap dirasakannya sangat merugikan para pedagang pasar malam. Apalagi kebijakan itu tanpa disertai solusi yang nyata bagi para pedagang.

“Mereka yang mengantungkan hidupnya hanya dengan berjualan di pasar malam, kan kasian, jika mereka enggak jualan gimana mau makan, seharusnya pemerinta memberikan tanggung jawab dengan adanya larangan, pemda seharunya dapat memberikan bantuan, seperti sembako atau bantuan lainnya untuk mereka bisa bertahan hidup saat ini,” imbuhnya.

Lanjut Yanuar, saat ini lebih dari 2.000 pedagan pasar malam di Samarinda kebingungan lantaran sudah lama tak mendapatkan penghasilan. Karena jika memaksakan turun berjualan, mereka juga khawatir akan digusur pihak keamanan.

“Harusnya biarkan saja mereka berjualan, namun juga dengan mekanisme sesuai standar kesehatan, misalanya saja mereka wajib mengunakan masker atau APD (alat pelindung diri) dan dibatasi agar menghindari kerumunan asalkan mereka dapat berjualan,” usulnya.

Dia berpandangan, peraturan saat ini kurang adil bagi pedagang pasar malam, sebab jika Pemkot Samarinda bersikap adil, maka harusnya toko swalayan dan pasar induk juga ditutup, sebab konsentrasi masyarakat lebih banyak berada di tempat tersebut.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Meski begitu, dirinya mengakui, memang saat ini belum adanya peraturan daerah bagi para pelaku pedagang pasar malam, membuat mereka selalu dihantui rasa cemas terhadap nasib mereka.

“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan DPRD Samarinda untuk merancang aturan terkait kelanjutan pasar malam, agar nantinya kami memiliki landasan hukum dalam mengelolah pasar malam, hanya inilah angin segar bagi kami,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Artikel Terkait

Back to top button