By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Narkotika Senilai Rp16 Miliar Dimusnahkan, Dilarutkan ke Kloset Usai Diblender Bersama Ganja dan Ekstansi
News

Narkotika Senilai Rp16 Miliar Dimusnahkan, Dilarutkan ke Kloset Usai Diblender Bersama Ganja dan Ekstansi

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 30, 2021 4:16 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Narkotika Senilai Rp16 Miliar Dimusnahkan, Dilarutkan ke Kloset Usia Diblender Bersama Ganja dan Ekstansi
Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan narkotika dari ungkapan selama bulan Maret hingga Juni 2021. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
Narkotika Senilai Rp16 Miliar Dimusnahkan, Dilarutkan ke Kloset Usia Diblender Bersama Ganja dan Ekstansi
Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan narkotika dari ungkapan selama bulan Maret hingga Juni 2021. (Dok Polresta Samarinda)

Narkotika Senilai Rp16 Miliar Dimusnahkan, Dilarutkan ke Kloset Usai Diblender Bersama Ganja dan Ekstansi. Semua barang haram dengan berat total 14,446 kilogram itu merupakan hasil tangkapan selama medio Maret-Juni 2021.

Akurasi.id, Samarinda – Upaya pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polresta Samarinda. Mengingat, Kota Tepian, sebutan Samarinda, menjadi salah satu wilayah yang jadi sasaran empuk peredaran gelap barang haram tersebut. Bahkan, tidak sedikit, kepolisian mengungkap jaringan narkoba berskala jumbo.

Selain itu, sebagai upaya memberangus narkotika di Kota Tepian maupun Kaltim umumnya, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika pada Senin (14/6/2021). Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan Polresta Samarinda yang sudah ditangani selama bulan Maret hingga Juni 2021.

Barang haram yang dimusnahkan itu sebanyak 14,4 kilogram atau tepatnya 14,467,53 gram. Dengan rincian, ekstasi 0,79 gram dan ganja 68,05 gram. Narkotika itu dimusnahkan polisi dengan cara mencampur sabu bersama ganja dan pil ekstasi untuk selanjut diblender menjadi satu. Setelah diblender, narkoba bercampur air itu kemudian dibuang ke kloset, yang dilakukan langsung oleh setiap tersangka.

“Ini upaya kami dalam memerangi peredaran narkotika di Samarinda. Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga sesuai yang diamanatkan undang-undang, selain itu pemusnahan ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” Kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian saat pres rilis pada Senin (14/6/2021).

Rido menerangkan, seluruh barang bukti yang diperoleh tersebut, merupakan hasil ungkapan Polresta Samarinda dari tujuh kasus yang melibatkan 12 orang tersangka. “Terbanyak ialah narkoba jenis sabu dengan berat 13 kilogram, yang berhasil kami amankan di Jalan S Parman (eks Jalan Ruhuy Rahayu) dan di pintu keluar hotel di Jalan Hasan Basri (eks Jalan Merak) lalu,” terangnya.

Lebih lanjut Rido menerangkan, pemusnahan barang bukti yang setara dengan uang Rp16 miliar. Hanya sebagian yang disisakan sebagai barang bukti untuk kebutuhan persidangan nantinya. “Setelah ini, tentunya kami masih akan terus bekerja menyelidiki jaringan para tersangka, maupun melakukan penindakan lainnya agar Samarinda bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Ganja dan Ekstansi DiblenderKasus NarkotikaNarkoba DimusnahkanNarkotika Rp16 MiliarPolresta SamarindaSabu Dilarutkan ke KlosetTangkapan Narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kesal Digugat Cerai, Pria di Samarinda Sebar Video Bercinta Bersama Mantan Istri di Dunia Maya
HeadlineHukum & KriminalNews

Kesal Digugat Cerai, Pria di Samarinda Sebar Video Bercinta Bersama Mantan Istri di Dunia Maya

By
Redaksi Akurasi.id
Mahkota IV
News

Menanti Mahkota IV Beroperasi, Punya Kapasitas 1.300 Ton, Mampu Bertahan hingga 50 Tahun

By
akurasi 2019
BPBD Pastikan Banjir Jakarta Sudah Surut Pada Senin Pagi Usai Guyuran Hujan Deras
PeristiwaTrending

BPBD Pastikan Banjir Jakarta Sudah Surut Pada Senin Pagi Usai Guyuran Hujan Deras

By
Wili Wili
DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan
HeadlinePeristiwa

DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?