
Akurasi.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras kegiatan pesta gay yang digelar di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Bogor. Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menyebut acara tersebut sebagai perbuatan menyimpang dan memalukan yang tidak bisa dibenarkan dari sisi moral maupun kemanusiaan.
“MUI menyampaikan terima kasih kepada aparat yang telah menggerebek pesta gay di Puncak Bogor karena ini jelas merupakan perbuatan menyimpang dan memalukan yang harus ditindak,” ujar Anwar kepada wartawan, Rabu (25/6).
Anwar berharap para peserta pesta sadar dan tidak mengulangi perbuatannya. Ia menilai perilaku seks sesama jenis dapat berdampak serius terhadap kelangsungan umat manusia.
“Kalau semua orang kawin dengan sesama jenis, dalam 100–150 tahun ke depan populasi manusia bisa punah,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Bogor menggerebek pesta bertajuk ‘Family Gathering’ yang diikuti oleh 74 pria dan satu perempuan pada Sabtu, 21 Juni 2025. Acara tersebut diduga merupakan pesta gay terselubung yang undangannya disebarkan melalui media sosial. Setiap peserta dikenakan biaya Rp200.000 dan mengikuti berbagai kegiatan seperti lipsync, dancing, dan singing.
Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain satu bilah pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni, empat alat kontrasepsi baru, serta berbagai jenis vitamin dan obat-obatan.
“Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami memeriksa tambahan empat sampai lima orang panitia yang menyelenggarakan acara,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.
Meski begitu, 75 orang yang terjaring dalam penggerebekan telah dipulangkan, sementara panitia acara masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Vila yang sebelumnya viral karena dijadikan lokasi pesta kini tampak sepi tanpa aktivitas. Polisi terus menyelidiki apakah ada unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy