By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya
Kabar Politik

Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 5, 2021 10:23 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Terkait penjagaan ketat mudik Lebaran dan swab antigen, Andi Faizal: Lihat dulu kategori mudiknya. Menurutnya, jika hanya di kawasan Kaltim, tidak perlu antigen.

Akurasi.id, Bontang – Petugas mulai memperketat penjagaan di Tugu Selamat Datang Bontang selama masa larangan mudik 6-17 Mei mendatang. Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota wajib mengantongi surat rapid antigen negatif.

Sementara bagi masyarakat yang berasal dari luar pulau atau hendak bepergian lintas pulau harus memiliki surat tugas dan antigen negatif.

“Akan kami jaga ketat. Biar tidak kecolongan. Karena kemungkinan bakal banyak yang masuk dan keluar,” ucap Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut, wacana tersebut akan dibahas dalam rapat bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bontang.

“Itu masih wacana, artinya kami dari DPRD akan rapat bersama gugus tugas rencananya Rabu (5/5/2021), tentu dalam rapat nanti kita selaku wakil rakyat akan bersuara bagaimana baiknya,” ucap Andi Faizal saat ditemui wartawan Akurasi.id, Selasa (4/5/2021).

Menurut Andi Faizal, jika masyarakat hanya bepergian di kawasan Provinsi Kalimantan Timur saja, tidak perlu ada pembatasan dan hasil antigen. Mengingat hanya sebatas perjalanan darat saja.

[irp]

“Maunya kami Apabila cuma dalam daerah Kaltim semisal Bontang-Samarinda, Bontang-Kutim, Bontang-Kukar atau sebaliknya, itu tidak perlu dibatasi, beda kalau datang dari luar provinsi boleh menggunakan swab,” ucap Andi Faizal.

Terkait larangan mudik yang sebelumnya pernah dikeluarkan oleh Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, Pihaknya di DPRD Bontang mendukung hal tersebut, tetapi jika kategori perjalanan mudik antar kota saja tidak perlu harus menggunakan persyaratan hasil swab antigen.

“Kita lihat dulu kategori mudiknya, kalau hanya keluar kota itu masuk dalam kategori perjalanan saja keluar kota,” ungkapnya.

Dengan demikian, Andi Faizal tetap akan berpatokan pada peraturan yang akan diterapkan secara bersama-sama dalam rapat nanti. Mengingat aturan dari Pemerintah bertujuan baik untuk masyarakat.

[irp]

“Imbauannya untuk masyarakat Bontang, jika ingin bepergian keluar kota nantinya, akan tetap patuhi protokol kesehatan. Hal seperti ini tolong jangan di sepelekan. Dan kalau ada gejala sakit, jangan sungkan untuk segera periksakan diri ke rumah sakit terdekat,” imbuhnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Andi Faizal Sofyan HasdamDPRD BontangKaltimlarangan mudikPenjagaan Ketat Mudik Lebaran
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi III Rampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum
Birokrasi

Komisi III Rampungkan Raperda Retribusi Jasa Umum

By
akurasi 2019
Irwan Minta Pemerintah Realistik Pasang Target Ekonomi, Angka Kemiskinan, dan Pengangguran
Kabar Politik

Irwan Minta Pemerintah Realistik Pasang Target Ekonomi, Angka Kemiskinan, dan Pengangguran

By
Devi Nila Sari
Gagasan Marwan untuk Pembangunan Kukar (2)
Kabar Politik

Gagasan Marwan untuk Pembangunan Kukar (2)

By
akurasi 2019
DPRD Minta Pemkot Bontang Buat Payung Hukum Lindungi Kontraktor Lokal
Kabar Politik

DPRD Minta Pemkot Bontang Buat Payung Hukum Lindungi Kontraktor Lokal

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?