By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Agus Haris Minta Wali Kota Bontang Kaji Ulang Perda Tanpa Perwali
Kabar Politik

Agus Haris Minta Wali Kota Bontang Kaji Ulang Perda Tanpa Perwali

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 8, 2021 12:14 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Agus Haris Minta Wali Kota Bontang Kaji Ulang Perda Tanpa Perwali
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Agus Haris Minta Wali Kota Bontang Kaji Ulang Perda Tanpa Perwali
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. (Dok Akurasi.id)

Agus Haris minta Wali Kota Bontang kaji ulang Perda tanpa Perwali. Agus sebut fungsi pelayanan masyarakat akan tidak maksimal jika belum ada solusinya.

Akurasi.id, Bontang – Banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang hingga saat ini belum dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) menjadi sorotan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris.

Agus Haris menekankan Kepada Wali Kota Bontang agar segera mencari solusinya.

“Banyak perda yang seharusnya ada Perwalinya, ini harus ada solusinya, harus ada rapat, guna melaksanakan pelayanan fungsi kita kepada masyarakat,” ujar Agus Haris saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lanjutnya, fungsi pelayanan masyarakat akan tidak maksimal jika hingga saat ini belum ada solusinya. Sehingga Agus Haris mendorong pemerintah kota (pemkot) untuk segera menerbitkan Perwali.

“Jangan sampai hanya menciptakan Raperda saja, tapi tidak pernah ditindak lanjuti, supaya tidak lagi kita santai dalam bekerja,” tegas Agus Haris.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan ke depan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan serta kajian atas Perda mana yang harus diprioritaskan Perwalinya.

[irp]

Lanjut Basri, banyak Perda yang tidak diberlakukan dan sudah bertentangan. Sehingga perlu ada pembahasan bersama untuk mengkaji kembali Perda tersebut.

“Banyak Perda yang tidak diberlakukan dan sudah bertentangan di atasnya, perlu kita bahas bersama dan mohon teman-teman DPRD bagian hukum dapat mengkaji kembali, Perda mana yang bertentangan di atasnya dan mana yang tidak ada Perwalinya, sehingga kita ketahui Perda mana yang harus diprioritaskan dan yang tidak harus ada Perwalinya,” pungkas Basri. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Agus HarisBasri RaseDPRD BontangKaji Ulang Perda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Debut Yasir Arafat Sebagai Politisi, Dapat Suara Terbanyak di Bontang
Kabar Politik

Debut Yasir Arafat Sebagai Politisi, Dapat Suara Terbanyak di Bontang Selatan

By
akurasi 2019
Prabowo Subianto Siap Rombak APBN 2025 yang Disusun Sri Mulyani, DPR Beri Dukungan
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Siap Rombak APBN 2025 yang Disusun Sri Mulyani, DPR Beri Dukungan

By
Wili Wili
Dinkes kesehatan
Birokrasi

Dinkes Periksa Kesehatan Staf dan Dewan, Rustam: Kami Harapkan Jadi Agenda Rutin

By
akurasi 2019
Asal Bisa Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kukar, Reza Fachlevi Tak Sungkan Harus Tenteng Proposal
Kabar Politik

Asal Bisa Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kukar, Reza Fachlevi Tak Sungkan Harus Tenteng Proposal

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?