By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan
Kabar Politik

Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 8, 2021 11:01 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan. Juga termasuk di dalamnya pembinaan gelandangan, pengemis, dan ODGJ.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengadakan rapat kerja yang membahas rancangan peraturan daerah Kota Bontang tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Senin (7/6/2021).

Rapat ini digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Dewan serta seluruh Camat di Kota Bontang.

Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking menyebutkan, Bontang salah satu kota yang masih tertib anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Pengemis kata dia sangat sedikit karena Bontang merupakan kota industri. Jadi pihaknya bersama Pemkot Bontang ingin lebih mengantisipasi terjadinya kenaikan pengemis.

“Kami sudah mulai memikirkan karena ketentuan perdanya sudah kita selesaikan di tahun 2020 lalu, maka kita akan menyelesaikan perda pengemis, anak jalanan, gelandangan, dan ODGJ,” jelas Raking saat ditemui awak media.

Raking meminta untuk masing-masing OPD terkait untuk mempersiapkan bahan untuk dibahas. Untuk Dinas Sosial sudah siap, tetapi untuk Dinas Kesehatan belum siap karena harus ada psikologi terkait ODGJ.

Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan
Komisi I DPRD bersama Pemkot Bontang mengadakan rapat membahas rancangan peraturan daerah Kota Bontang tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan ODGJ. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Soal penanganan ODGJ kami berharap berkurang bahkan tidak ada di Kota Bontang. Karena Dinas Sosial dan Satpol PP sulit untuk menertibkannya akibat belum ada payung hukum. Sehingga diusulkan oleh Kepala Bagian hukum, kita akan masukkan,” jelasnya.

[irp]

Raking juga menjelaskan, untuk di Kota Bontang memiliki dokter spesialis saraf, bahkan ada puskesmas untuk konsultasi, tetapi pihaknya ingin Bontang ini ada pelatihan untuk menangani hal tersebut.

“Di Samarinda, Makassar, Banjarmasin dan beberapa kota lain itu ada. Artinya memang tingkat stresnya tinggi di sana. Walaupun di Bontang juga tingkat stresnya tinggi karena masuk dalam wilayah industri, tetapi alhamdulillah Bontang masih tertib,” ungkapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:anak jalananDPRD BontangGelandanganODGJorang dengan gangguan jiwaPengemisRaking
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mahfud MD Pakai Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Hukum
HeadlineKabar Politik

Mahfud MD Pakai Jet Pribadi Saat Jadi Ketua MK, Pengamat Sebut Tidak Sesuai Hukum

By
Wili Wili
Baleg DPR Tolak Putusan MK, Kaesang Pangarep Berpeluang Maju Pilkada 2024 Meski Usianya Belum Mencukupi
HeadlineKabar Politik

Baleg DPR Tolak Putusan MK, Kaesang Pangarep Berpeluang Maju Pilkada 2024 Meski Usianya Belum Mencukupi

By
Wili Wili
Masa Depan Parlemen Kukar di Tangan Wakil Rakyat Terpilih
Kabar Politik

Masa Depan Parlemen Kukar di Tangan Wakil Rakyat Terpilih

By
akurasi 2019
pasar seng tanjung limau
Birokrasi

Penjelasan Nursalam Soal ‘Tebang Pilih’ Terkait Pasar Tanjung Limau

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?