

Akurasi.id, Bontang – Kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan gedung di berbagai wilayah di Kota Bontang terus digencarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengajak masyarakat mengurus SKTR dan izin mendirikan bangunan (IMB).
baca juga: Adakan Kegiatan Jumat Bersih, Cara DPMPTSP Bontang Pupuk Rasa Memiliki Para Pegawai
Pada Kamis (25/6/20), tim DPMPTSP Bontang kembali turun melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan bangunan gedung di sejumlah tempat yang ada di Kota Taman –sebutan Bontang.
Kepala DPMPTSP Bontang, Puguh Hardjanto mengatakan, dengan memiliki SKTR dan IMB maka akan memudahkan masyarakat atau pemilik bangunan dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum. Artinya, memiliki SKTR dan IMB tujuannya semata-mata untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat itu sendiri.
“SKTR dan IMB itu dilakukan agar bangunan tersebut mendapatkan kepastian tidak mengganggu dan juga merugikan kepentingan orang lain. Sehingga apabila terjadi sesuatu hal, maka Pemerintah Kota Bontang akan memberikan perlindungan untuk menjadikan rumah yang dibangun menjadi lebih aman,” jelasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan gedung diakui Puguh memang menjadi agenda rutin yang dilakukan pihaknya. Dan kegiatan itu dilakukan hampir setiap pekan. Adapun lokasi yang dimonitoring dan dievaluasi dilakukan secara acak.
“Apabila masyarakat atau pemilik bangunan ingin menjual rumah tersebut umumnya pembeli akan menanyakan mengenai kepemilikan IMB. Sehingga sangat pentingnya IMB dalam membangun atau merenovasi rumah,” katanya.
Puguh menyampaikan, asas manfaat lain yang bisa didapatkan masyarakat dengan mengurus dan memiliki SKTR dan IMB, bahwa dokumen itu dapat menjadi jaminan ketika ingin mengajukan pinjaman di perbankan. Selain itu, dengan memiliki SKTR dan IMB, masyarakat memiliki jaminan ketika ingin menjual atas tanah dan bangunan.
“IMB bisa menjadi jaminan atau pun agunan jika masyarakat ingin meminjam uang. Kami mengajak masyarakat, sahabat DPMPTSP Bontang, ayo kita bersama-sama tertibkan administrasi perizinan bangunan dan hunian yang kita punya,” ajak Puguh. (*)
Penulis/Editor: Dirhanuddin
