By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Mereka yang Menjadi Bupati dan Wali Kota Dadakan di Pilkada Serentak Kaltim
Trending

Mereka yang Menjadi Bupati dan Wali Kota Dadakan di Pilkada Serentak Kaltim

akurasi 2019
Last updated: September 26, 2020 6:23 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Mereka yang Menjadi Bupati dan Wali Kota Dadakan di Pilkada Serentak Kaltim
5 pejabat Pemprov Kaltim diangkat menjadi Pjs Wali Kota dam Bupati selama masa cuti kepala daerah yang maju pilkada. (Istimewa)
SHARE
Mereka yang Menjadi Bupati dan Wali Kota Dadakan di Pilkada Serentak Kaltim
5 pejabat Pemprov Kaltim diangkat menjadi Pjs Wali Kota dam Bupati selama masa cuti kepala daerah yang maju pilkada. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 membuat banyak kepala daerah yang memilih untuk maju lagi harus menanggalkan jabatannya. Sebab, sesuai Peraturan KPU (PKPU), setiap petahana bupati dan wali kota wajib cuti selama masa kampanye pilkada.

Baca juga: Asisten I Pemprov Kaltim Jauhar Effendi Jadi Pjs Bupati Kutim

Tak pelak, kebijakan bupati dan wali kota untuk cuti jabatan, menghadirkan sejumlah kepala daerah dadakan dalam hal ini adalah pejabat sementara (Pjs). Di Kaltim, setidaknya sudah ada 5 Pjs Bupati dan Wali Kota yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Untuk 5 pejabat Pemprov Kaltim yang ditunjuk menjadi Pjs Bupati dan Wali Kota adalah Moh Jauhar Effendi mengisi Pjs Bupati Kutai Timur, Muhammad Ramadhan menjadi Pjs Bupati Berau, Gede Yusa ditunjuk menjadi Pjs Bupati Mahakam Ulu, dan M Syarifuddin dipercaya menjadi Pjs Bupati Kutai Barat.

Seusai mengukuhkan kelima pejabat tersebut pada Sabtu (26/9/2020), Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan agar mereka yang telah ditunjuk sebagai Pjs dapat bekerja seperti seorang kepala daerah.

“Tidak usah takut mengambil keputusan, kalian ini sama saja seperti bupati atau wali kota,” kata Isran Noor.

Selain itu ia berpesan kepada setiap istri Pjs yang telah ditunjuk untuk mendukung kerja para suaminya selama menjadi pejabat sementara bupati maupun wali kota.

“Ingat, permaisuri harus selalu menemani dan menyemangati,” ujar orang nomor satu di Pemprov Kaltim tersebut.

Untuk di Kota Bontang sendiri, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Riza Indra Riadi resmi diangkat sebagai Pjs Wali Kota Bontang, per Sabtu (26/9/2020). Penunjukan Pjs tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.64-2997 tahun 2020.

Pengukuhan pejabat sementara di wilayah Kaltim termasuk Bontang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, Sabtu (26/9/2020).

Riza diamanahkan untuk mengembang tugas kepala daerah selama wali kota dan wakil wali kota Bontang menjalani masa cuti pilkada selama tiga bulan ke depan.

Adapun tugas Riza yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilwali termasuk menjaga netralitas ASN, melakukan pembahasan Raperda. dan menjadi Ketua tim gugus tugas di kota Bontang. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:PilkadaPilkada SerentakPjs BupatiPjs Wali Kota
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

PCR Masih Wajib ke Penumpang Pesawat, Bagi yang Belum Vaksin 2 Kali
HeadlineTrending

PCR Masih Wajib ke Penumpang Pesawat, Bagi yang Belum Vaksin 2 Kali

By
Devi Nila Sari
Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun Capai 327.369 Orang
HeadlineTrending

Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun Capai 327.369 Orang

By
akurasi 2019
Denada Akui Ressa Rizky Rosano Anak Kandung, Sesali dan Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam
SelebritisTrending

Denada Akui Ressa Rizky Rosano Anak Kandung, Sesali dan Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam

By
Wili Wili
Syifa Hadju Pamer Gaya Simpel Namun Modis, Netizen Sindir Rizky Nazar 'Buang Berlian
SelebritisTrending

Syifa Hadju Pamer Gaya Simpel Namun Modis, Netizen Sindir Rizky Nazar ‘Buang Berlian

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?