HeadlinePeristiwa

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klarifikasi Perjalanan Istri ke Eropa, Tegaskan Tak Pakai Uang Negara

Perjalanan Istri Menteri UMKM Diduga Gunakan Surat Resmi Negara

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa perjalanan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa tidak menggunakan uang negara. Klarifikasi ini disampaikan Maman usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Menurut Maman, istrinya bepergian ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di kelas I SMP dalam rangka mengikuti pertandingan misi budaya yang rutin digelar sekolah.

“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya. Ada 27 anak muda yang ikut dalam acara ini, mereka membawa nama Indonesia,” ujar Maman.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan, mulai dari tiket, makan, hingga penginapan di Eropa dibayar menggunakan uang pribadi sang istri, bukan dari negara maupun pihak lain.

Jasa SMK3 dan ISO

“Satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan sampaikan dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” tegasnya.

Surat Permintaan Pendampingan Istri Menteri Jadi Sorotan

Sebelumnya, publik menyoroti surat dari Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 yang beredar. Surat tersebut berisi permintaan pendampingan kepada enam KBRI dan satu konsulat jenderal RI di negara tujuan kunjungan Agustina Hastarini, antara lain Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).

Menanggapi surat itu, Maman menegaskan dirinya tidak mengetahui asal-usul dokumen tersebut.

“Saya tidak pernah ada perintah, disposisi, atau arahan dari saya terkait surat itu. Saya tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut,” katanya.

KPK Akan Dalami Dokumen Terkait

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diserahkan Maman.

“Dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut. Siapa pun harus berhati-hati menggunakan surat resmi lembaga negara karena terdapat potensi penyelewengan kekuasaan yang dapat berujung pada pidana gratifikasi,” ujar Budi.

Ia juga menekankan, gratifikasi atau konflik kepentingan tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, melainkan juga fasilitas dan perlakuan khusus, termasuk kepada keluarga atau kerabat penyelenggara negara.

Maman menutup klarifikasinya dengan menegaskan, langkahnya ke KPK adalah untuk menjaga kehormatan keluarga.

“Tidak ada gunanya saya sebagai Menteri jika saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan menjadi teladan bagi anak saya,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button