Menkeu Purbaya Dorong Pemutihan Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta untuk Permudah Akses KPR MBR
Ekonomi Membaik, Menkeu Sebut Saat Tepat untuk Beli Rumah

Akurasi.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk membeli rumah, seiring membaiknya kondisi perekonomian nasional.
“Semua orang ingin punya rumah. Untuk yang belum punya, ini kesempatan yang bagus,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (14/10). Ia menambahkan, dengan ekonomi yang mulai pulih, daya beli masyarakat diperkirakan akan meningkat, sehingga permintaan terhadap sektor perumahan juga akan tumbuh.
Purbaya optimistis ekonomi Indonesia dapat tumbuh 5,5 persen hingga 5,7 persen pada kuartal IV 2025, didorong oleh konsumsi masyarakat yang menguat dan realisasi stimulus pemerintah yang mulai berdampak pada akhir tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Purbaya juga mengungkapkan rencana pemutihan kredit macet warga dengan nilai di bawah Rp1 juta. Langkah ini diharapkan bisa membuka akses lebih luas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Saya minta hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, tunggakan tersebut rencananya akan dibayarkan oleh pihak pengembang perumahan. Ia menyebut, beberapa pengembang sudah menyatakan kesediaannya untuk membantu menalangi pembayaran tersebut.
“Komisioner BP Tapera bilang ada 100 ribu lebih orang yang memiliki tunggakan di bawah Rp1 juta, dan katanya pengembangnya mau bayar. Itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK supaya bisa segera diputuskan,” ujar Purbaya.
Kebijakan ini juga disebut menjadi solusi bagi persoalan skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang selama ini menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam mengajukan KPR. Purbaya menyebut telah meminta BP Tapera untuk melakukan pendataan terhadap calon debitur yang terhalang oleh pinjaman kecil di bawah Rp1 juta agar segera diputihkan.
Masalah SLIK OJK sebelumnya juga disoroti oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menyebut banyak MBR gagal mengajukan KPR akibat catatan kredit kecil tersebut. Kondisi ini turut memengaruhi penyerapan anggaran di sektor perumahan.
Dengan adanya rencana pemutihan ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah sendiri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor properti nasional.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy