By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Heboh Pungutan Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur DKI Pramono Anung: Taman Itu Bebas Biaya!
HeadlinePeristiwa

Heboh Pungutan Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur DKI Pramono Anung: Taman Itu Bebas Biaya!

Wili Wili
Last updated: Oktober 20, 2025 4:25 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Heboh Pungutan Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur DKI Pramono Anung: Taman Itu Bebas Biaya!
Heboh Pungutan Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Gubernur DKI Pramono Anung: Taman Itu Bebas Biaya!. Foto: Warta Kota.
SHARE

Akurasi.id – Viral di media sosial, sejumlah pengunjung dan fotografer mengeluhkan adanya pungutan biaya hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan komunitas di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Tebet Eco Park merupakan ruang publik bebas pungutan.

Keluhan itu bermula dari komentar salah satu akun di Instagram resmi @tebetecopark yang menyebut harus membayar Rp500 ribu untuk sesi foto. Selain itu, disebut pula adanya setoran 10 persen bagi pedagang yang ingin berjualan di kawasan taman.

“Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak,” tulis akun tersebut di kolom komentar.

Menanggapi hal itu, Pramono Anung langsung memastikan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang menarik biaya di taman milik publik.

“Nggak, nggak, nggak. Itu Eco Park bebas. Jadi nggak ada, nanti kami tertibkan,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/10/2025).

Pramono menekankan bahwa Tebet Eco Park adalah fasilitas publik yang diperuntukkan bagi seluruh warga untuk beraktivitas dengan bebas dan nyaman, bukan sebagai lahan mencari keuntungan.

“Pokoknya akan kita tertibkan. Nggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasie Taman Kota DKI Jakarta Dimas Ario Nugroho juga membenarkan adanya laporan pungutan liar tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.

“Kami dari pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di dalam area taman, baik dari komunitas maupun perorangan. Tidak ada izin khusus yang kami keluarkan,” jelas Dimas.

Menurut Dimas, pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi komunitas fotografer yang diduga melakukan pungutan pada Jumat, 17 Oktober 2025, sebelum kasus ini ramai di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, kelompok tersebut bukan bagian dari pengelola taman maupun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).

“Iya, mereka buat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya. Inisiatif dari komunitas, tidak berafiliasi dengan Dinas, murni komunitas,” terang Dimas.

Pihak pengelola juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa Tebet Eco Park bebas pungutan liar (pungli).

“Kami akan sosialisasikan di media sosial dan lewat spanduk bahwa tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi non-komersil di taman. Pengawasan juga akan ditingkatkan,” kata Dimas menambahkan.

Dengan penegasan dari Gubernur DKI Jakarta dan pihak pengelola, masyarakat kini diimbau agar tidak lagi membayar biaya apa pun untuk berfoto di Tebet Eco Park, serta segera melapor jika menemukan oknum yang melakukan pungutan serupa.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dinas Pertamanan DKIDKI JakartafotograferPramono Anung.pungli Tebetpungutan liartaman kotataman publikTebet Eco ParkViral Media Sosial
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • Binance注册 berkata:
    April 19, 2026 pukul 6:11 pm

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Erick Thohir Minta Maaf Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: “Mimpi Belum Terwujud, Tapi Perjuangan Luar Biasa”
HeadlineOlahraga

Erick Thohir Minta Maaf Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: “Mimpi Belum Terwujud, Tapi Perjuangan Luar Biasa”

By
Wili Wili
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang
HeadlineKabar Politik

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Menjadi Undang-Undang

By
Wili Wili
Pemberantasan Judi Online Tantangan dan Langkah Konkret Pemerintah
Covered StoryPeristiwa

Pemberantasan Judi Online Tantangan dan Langkah Konkret Pemerintah

By
akurasi 2019
Pelajar di Jogja Cari Makan Sahur Tewas Jadi Korban Klitih
HeadlineHukum & Kriminal

Pelajar di Jogja Cari Makan Sahur Tewas Jadi Korban Klitih

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?