Birokrasi

Mayoritas Fraksi Sepakat, Enam Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Loading

Mayoritas Fraksi Sepakat, Enam Raperda Dibahas Lebih Lanjut
Ketua DPRD Bontang, Nursalam (kanan) menyerahkan hasil pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang kepada Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase (kiri). (Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, akhirnya enam Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bontang dikembalikan ke masing-masing komisi. Hal tersebut guna menindaklanjuti percepatan raperda tersebut menjadi perda.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bontang Muslimin mengatakan, sebanyak 6 raperda inisiatif dewan terus digodok menjadi perda. Saat ini, katanya, sudah masuk dalam tanggapan fraksi. Dari hasil rapat, 5 fraksi rata-rata menerima 6 raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Komisi I kebagian dua raperda yang akan diselesaikan hingga 31 Juli nanti,” tuturnya saat rapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang, Senin (20/5).

Pria karib disapa Haji Muslimin ini menambahkan, dua raperda yang akan disempurnakan komisi I itu meliputi raperda tentang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana lainnya. Serta raperda penyelenggara transportasi jamaah haji.

Jasa SMK3 dan ISO

“Raperda ini dibentuk tidak lain untuk memudahkan masyarakat,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Bontang, Bahtiar Wakkang berharap, enam rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dewan dapat dibahas ke tingkat lanjut. Sebab, raperda tersebut sudah sejalan dengan saran dan koreksi Wali Kota Bontang. Hal tersebut diungkapkan Bahtiar saat membacakan tanggapan fraksi dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bontang Nursalam itu.

Bahtiar menuturkan, setelah membaca dan mencermati pendapat wali kota, Fraksi NasDem pada prinsipnya sependapat dengan wali kota. Maka dari itu, fraksi yang digawanginya berharap 6 raperda tersebut dapat segera dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Semoga raperda inisiatif dewan ini dapat dibahas ke tingkat selanjutnya antara alat kelengkapan DPRD yang ditunjuk dan tim asistensi Pemkot Bontang,” tutur Bahtiar.

Sebagai informasi, enam raperda itu adalah tentang tata kelola perikanan dan tempat pendaratan ikan, pengelolaan permukiman masyarakat di atas air, raperda tentang pemakaman, tentang pemberdayaan lembaga adat dalam pelestarian kebudayaan lokal Bontang. Lalu, raperda tentang penyelenggaraan transportasi jamaah haji, dan raperda tentang pengelolaan zakat, Infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. (adv)

Penulis: Bambang Al Fatih
Editor: Yusva Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button