By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang Soal Alokasi ABPD Rp1.2 Triliun
Birokrasi

Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang Soal Alokasi ABPD Rp1.2 Triliun

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 22, 2021 3:26 pm
By
Devi Nila Sari
Share
5 Min Read
Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang Soal Alokasi ABPD Rp1.2 Triliun
Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang soal alokasi APBD, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam beri pendapat. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang Soal Alokasi ABPD Rp1.2 Triliun
Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang soal alokasi APBD, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam beri pendapat. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang soal alokasi ABPD Rp1.2 triliun. Di mana tahun depan anggaran tersebut difokuskan pengoptimalan PAD, infrastruktur, dan lainnya.

Akurasi.id, Bontang – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun lebih. Diketahui nilai tersebut menurun dari tahun sebelumnya. Membuat DPRD dan Pemkot Bontang sepakat, agar realisasi APBD 2021 difokuskan pada program perencanaan skala prioritas yang bersifat wajib.

“Di tengah situasi keuangan daerah yang merosot semua urusan wajib yang bersifat mandatory harus terpenuhi baru bisa dialihkan ke program atau usulan lainnya,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam seusai memimpin sidang paripurna pengambilan keputusan APBD TA 2021, di kantor DPRD Bontang, Rabu (25/11/2020) lalu.

[irp]

Adapun beberapa dari 25 poin kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk pengalokasian APBD tahun 2021 sesuai ketentuan mandatory (urusan wajib) antara lain:

  1. Pemkot Bontang dituntut mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan revisi terhadap regulasi yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah serta pengembangan sistem aplikasi di 9 SKPD.

Meliputi, pengadaan alat e-Parkir untuk Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Taman Telihan, Pasar Citra Mas Loktuan, RSUD Taman Husada Bontang, dan kantor pemerintahan. Selain itu Pemkot Bontang juga perlu melakukan inventarisasi sarana publik yang dapat dijadikan sebagai objek pajak dan retribusi parkir di kawasan wisata Bontang Kuala dan Pujasera Pupuk Kaltim.

  1. Alokasi anggaran belanja wajib yang telah memenuhi mandatory perundang-undangan. Meliputi fungsi pendidikan sebesar 21,89% dari minimal 20% mandatory. Kesehatan Rp20,01 % dari minimal 10% total belanja APBD diluar gaji disesuaikan demi penanganan Covid-19.

Anggaran program dan kegiatan pembinaan dan pengawasan sebesar 0,87% dari minimal 0,75% mandatory. Anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka peningkatan kompetensi sebesar 0,70% dari minimal 0,16% mandatory yang dianggarkan pada SKPD secara fungsional yang menangani pengembangan SDM Pemkot Bontang. Anggaran pendampingan kelurahan akan disesuaikan dengan mandatory sebesar 5% dari total APBD.

Kesepakatan DPRD-Pemkot Bontang Soal Alokasi ABPD Rp1.2 Triliun
DPRD Bontang sepakati alokasi APBD Bontang 2021. (ist)
  1. Anggaran penanggulangan banjir sebesar 10% dari total APBD sebagaimana rekomendasi pansus DPRD untuk pengalokasian APBD dari tahun 2019, 2020, dan 2021.
  2. Anggaran penanggulangan banjir tahun 2021 dialokasikan dari 3 SKPD. Meliputi Dinas PUPR yang terdiri dari 6 kegiatan, Dinas Perkim 24 kegiatan, dan Dinas LH sebanyak 2 kegiatan.
  3. Pemkot Bontang melalui Dinas PUPR disarankan membuat kajian penanganan banjir rob untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR.
  4. Pembangunan folder danau kanaan, telah diajukan melalui bantuan provinsi untuk penanganan banjir.
  5. Alokasi anggaran pada Dinas PUPR untuk rehabilitasi jalan dan normalisasi drainase sebesar Rp7 miliar dilakukan penyesuaian sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan overlay Jalan KS Tubun. Termasuk normalisasi parit di area Pasar Sementara Rawa Indah.
  6. Alokasi anggaran Dinas PUPR untuk pembangunan pembukaan akses jalan baru di samping Hotel Equator, Kelurahan Guntung.
  7. Alokasi anggaran untuk pembangunan fisik sekolah swasta sebesar Rp25 miliar.
  8. Anggaran Dinas Perkim dialokasi untuk kegiatan seperti penanganan banjir Rob sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan jalan di RT 02 Kelurahan Bontang Kuala, pengadaan jaring lampu PJU di Jalan Ir Juanda harus jadi prioritas. Fasilitas pengelolaan kelembagaan penghuni rumah susun dialokasikan untuk Rusunawa Guntung, Loktuan, dan Api-Api.
  9. Alokasi anggaran untuk penanganan banjir disarankan bersumber dari SKPD terkait melalui APBD 2021, selain dari Bantuan Keuangan Provinsi.
  10. Pemkot Bontang melalui kecamatan Bontang Selatan agar mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan kantor Kelurahan Satimpo dan mengembangan kawasan terapung di Kelurahan Berbas Pantai.
  11. Alokasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah di daerah pesisir. Seperti Teluk Kadere, Pulau Melahing, Pulau Gusung, Tihi-Tihi, dan Pulau Selangan. (*)

 

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Alokasi APBD Bontang 2021Andi Faizal Sofyan HasdamDPRD BontangKesepakatan DPRD-Pemkot BontangKetua DPRD BontangPemkot BontangRSUD Taman Husada Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Percepat Tangani Covid-19, Makmur HAPK Ingatkan OPD Perbanyak Edukasi Masyarakat
BirokrasiKabar Politik

Percepat Tangani Covid-19, Makmur HAPK Ingatkan OPD Perbanyak Edukasi Masyarakat

By
Devi Nila Sari
reses raking
Corak

Disela Reses, Raking Bagi Sembako untuk Janda dan Duda Kurang Mampu

By
akurasi 2019
Infografis

RSUD Taman Husada Bontang Telah Melakukan Protokol Kesehatan

By
akurasi 2019
Kejar Capaian Perekaman EKTP, Disdukcapil Bontang Jemput Bola
Birokrasi

Kejar Capaian Perekaman EKTP, Disdukcapil Bontang Jemput Bola

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?