By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pembahasan IKN Ditunda, Andi Harun: Gubernur Minta Dijadwalkan Ulang
Birokrasi

Pembahasan IKN Ditunda, Andi Harun: Gubernur Minta Dijadwalkan Ulang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:19 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
IKN
Rapat pertemuan antara DPRD dan Pemprov Kaltim membahas IKN diputuskan ditunda. (Dirhan/Akurasi.id)
SHARE
IKN
Rapat pertemuan antara DPRD dan Pemprov Kaltim membahas IKN diputuskan ditunda. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Rencana DPRD dan Pemprov Kaltim untuk duduk satu meja membahas rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) pada Rabu (6/11/19) hari ini disepakati ditunda. Hal itu menyusul adanya permintaan Gubernur Kaltim Isran Noor yang meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang.

Rencana penundaan pertemuan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kaltim Andi Harun. Kepada wakil rakyat yang lain, permintaan penundaan pembahasan IKN disampaikan secara resmi melalui surat dari Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Bahas Mutu SDM ASN, Komisi I DPRD Kaltim Bakal Hearing dengan BKD

“Beliau (Gubernur Isran) meminta agar pertemuan tunda pada minggu depan. Saudara gubernur yang akan hadir langsung pada pembahasan IKN,” ungkap dia saat membacakan langsung surat dari Pemprov Kaltim.

Logo dprd Kaltim

Dalam surat yang diterima pimpinan DPRD Kaltim, pemprov menyampaikan jika gubernur berhalangan hadir karena sudah lebih awal memiliki agenda kerja di Balikpapan. Sehingga tidak dapat menghadiri agenda yang telah dibuat DPRD Kaltim.

“Beliau sedang ada menghadiri kegiatan rakor (rapat kerja) di Balikpapan. Saat bertemu saya pagi tadi, beliau memang sudah siap-siap ke Balikpapan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, agenda pertemuan dengan pemprov memang mesti dijadwalkan rutin. Utamanya dengan gubernur sebagai kepala daerah.

“Agenda ini perlu untuk memperlancar komunikasi. Kami ingin setiap bulan ada koordinasi antara pemerintah dan dewan. Supaya permasalahan yang ada di masyarakat bisa disikapi segera,” kata dia.

Agenda pertemuan IKN yang ditunda tersebut hanya menjadi salah agenda dewan dengan pemerintah. Ke depannya, akan ada banyak agenda yang bisa dibahas. Terutama terkait persoalan pembangunan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Agenda pertama yang kita bahas memang terkait soal IKN. Tetapi pada pertemuan selanjutnya bisa membahas yang lain. Pertemuannya bisa di dewan, bisa juga di pemprov,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan, agar penundaan pertemuan dengan gubernur disampaikan secara resmi. Bila perlu dibuatkan rilisnya kepada awak media.

“Ditundanya pertemuan ini mesti disampaikan secara terbuka. Bila perlu dibuatkan rilis. Biar tidak dianggap ada sesuatu atau ada pihak yang memang tidak mau hadir pada pertemuan ini,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimGubernur KaltimIKN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal
Birokrasi

Tindak Lanjut UU Cipta Kerja, DPMPTSP Kaltim Yakin Bisa Hadirkan Layanan Publik yang Optimal

By
Devi Nila Sari
Sidak Pasar Pagi dan Pasar Segiri, Andi Harun Dapati Banyak Kejanggalan dan Dugaan Pungli
Birokrasi

Sidak Pasar Pagi dan Pasar Segiri, Andi Harun Dapati Banyak Kejanggalan dan Dugaan Pungli

By
Redaksi Akurasi.id
Birokrasi

DPRD Bontang Jalin Komunikasi Lewat Olahraga dengan Awak Media

By
akurasi 2019
BLKI
Birokrasi

Maksimalkan Pengelolaan, Irfan Ingin BLKI Dilimpahkan ke Pemkot Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?