Masyarakat Stay at Home di Pandemi Covid-19, Stok Darah Kian Menipis di PMI Bontang


Masyarakat stay at home di pandemi Covid-19, stok darah kian menipis di PMI Bontang. Jika pada hari-hari biasanya jumlah pendonor darah mencapai 10-15 orang per hari, maka sejak pandemic, pendonor darah bias hanya 1 orang dan paling banyak 5 orang per harinya.
Akurasi.id, Bontang – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga dengan saat ini, benar-benar membawa imbas yang luar biasa bagi semua aspek kehidupan masyarakat. Di Kota Bontang misalnya, Palang Merang Indonesia (PMI) mengeluhkan stok darah yang mereka miliki kian menipis sebagai imbas masyarakat melakukan stay at home.
Kepada media ini, Kepala Bidang (Kabid) Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Bontang, Modesta mengaku, bahwa stok darah di tempat mereka dari dari ke hari kian menipis. Di masa pandemi ini, banyak dari masyarakat yang mengurangi aktivitasnya, termasuk dalam mendonorkan darahnya seperti biasanya.
Dalam beberapa waktu terakhir misalnya, sangat sedikit dari pendonor yang dating langsung menyumbangkan darah mereka ke PMI. Saat ini, ada kecenderungan dari pendonor baru akan dating ke PMI setelah ada permintaan atau dihubungi pihaknya.
“Yang biasa per hari itu 10 sampi 15 pendonor yang datang untuk mendonorkan darahnya, tetapi selama pandemi hanya 1 dan paling banyak hanya 5 orang saja lagi,” ucap Modesta saat ditemui media ini, Sabtu (30/1/2021).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya juga terbilang cukup selektif dalam menerima donor darah, karena saat ini, karena pihaknya harus benar-benar memastikan bahwa pasien tersebut sehat dan juga tidak terpapar wabah Covid-19. Untuk itu, PMI menerapkan prosedur wawancara bagi setiap calon pendonor, misalnya apa pendonor pernah keluar kota, apakah sudah pernah positif Covid-19 dan lain sebagainya.
“Apalagi untuk yang sudah pernah positif, itu tidak dianjurkan dulu untuk mendonorkan darah mereka. Kalau pun harus mendonorkan darah, maka harus melewati pemeriksaan kesehatan dulu. Kecuali 1 bulan sesudah negatif, baru boleh,” tuturnya.
Untuk saat ini, stok darah yang kosong di UTD PMI Bontang adalah golongan darah A dan O. Pasokan kedua darah itu diakui terus menipis dari hari ke hari. Kendati demikian, untuk permintaan dari rumah sakit, masih mampu dipenuhi.
Dia berpesan pada masyarakat Bontang untuk tidak takut datang ke UTD PMI Bontang mendonorkan darahnya. Dia menjamin, bahwa pelaksanaan protokol kesehatan di tempat mereka sudah berjalan cukup baik.
“Untuk teman-teman yang pernah positif Covid-19, masih bisa untuk mendonorkan darahnya sesuai dengan aturan yang kami buat,” ujarnya.
Tak lupa, Modesta berpesan untuk penyitas Covid-19 di Kota Bontang, agar bisa ikut berpartisipasi mendoron plasmanya dengan persyaratan sebagai berikut.
Persyaratan mendonor plasma konvalesen darah untuk penyitas Covid-19.
- Pernah didiagnosa sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Swab metode RT-PCR Covid-19 positif. Sudah dinyatakan Sembuh dengan hasil pemeriksaan negatif dua kali dengan pemeriksaan swab metode RT-PCR Covid-19 dan positif antibody Covid-19.
- Tidak memiliki gejala sakit Covid-19 dalam waktu 14 hari sebelum donor plasma.
- Pernah donor darah (lebih baik).
- Berusia 18-60 tahun.
- Berat badan minimal 55 Kg.
- Suhu tubuh 36,5 hingga 37,5 derajat Celsius.
- Tekanan darah berada pada rentan systole 90 hingga 160 mmHg dan Diastole 60 hingga 100 mmHg.
- Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50 hingga 100 kali permenit.
- Homoglobin pada perempuan dan laki-laki memiliki 12,5 gr/dL, maksimal 17,0 gr/dL.
- Jumlah penyumbangan per tahun maksimal 12 liter dengan jarak penyumbangan minimal 14 hari.
- Calon donor melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti berat badan, homoglobin, golongan darah, dan dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter.
- Tidak pernah ditranfusi darah.
- Tidak ada riwayat sering pingsan.
- Tidak mendapatkan izin dari dokter untuk melakukan donor darah karena terkait dengan kondisi kesehatan :
- Menderita diabetes
- Memiliki penyakit jantung dan paru-paru
- Memiliki tekanan darah tinggi
- Menderita epilepsy atau sering mengalami kejang
- Menderita penyakit menular atau beresiko terkena penyakit menular seperti sifilis, HIV/AIDS, flu, hepatitis B atau C
- Sedang mengkonsumsi obat-obatan tertentu
- Memiliki gangguan pada darah seperti hemofilia dan thalassemia
- Pernah menjadi pecandu narkoba atau minuman keras
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah melakukan tato atau tindik telinga
- Dalam jangka waktu 72 jam setelah operasi gigi
- Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil
- Sedang dalam kondisi hamil atau menyusui
Untuk pendataan donor darah sukarela plasma konvalesen, bisa di cek langsung melalui http://bit.ly/ddsplasmakonvalesen. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin