Birokrasi

Masuk Babak Pamungkas, Musrenbang RKPD Digelar

Loading

banner diskominfo

musrenbang
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menunjukkan berita acara empat kesepakatan yang telah ditandatangani. (Dokpim Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Rangkaian Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Kota Bontang berlanjut ke tingkat kota. Pemkot Bontang melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bontang, di Pendopo Rujab Jalan Awang Long, Selasa (10/3/2020). Musrenbang kali ini bertemakan “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pengembangan Industri dan Pariwisata.”

baca juga: Menuju Bontang Informatif 2020, Diskominfo Bontang Gelar Sosialisasi PPID

Sekretaris Bapelitbang, Much. Cholis Edy Prabowo menyampaikan, musrenbang kali ini merupakan penyusunan RKPD usai melalui tahapan yang dimulai dari rembuk warga pada minggu ketiga Desember 2019 hingga minggu ketiga Januari 2020. Kemudian berlanjut ke musrenbang tingkat kelurahan pada minggu ketiga Januari 2020 hingga minggu pertama Februari 2020 yang menghasilkan 750 usulan dari 15 kelurahan. Selanjutnya, berlanjut ke musrenbang kecamatan. Dimulai minggu pertama hingga ketiga Februari 2020 yang menghasilkan 400 usulan, serta forum perangkat daerah pada 2 Maret 2020.

Sementara, Kepala Bapelitbang Amirudin, memaparkan RKPD Kota Bontang untuk tahun 2021. Ia menjelaskan sasaran makro RKPD 2021 yang meliputi pertumbuhan ekonomi 1,5 %, menurunkan pengangguran terbuka hingga 8,3%, menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 4,0%, menargetkan Rasio Gini pada kisaran 0,32, serta menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada posisi 81 poin.

Jasa SMK3 dan ISO
musrenbang
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menandatangani berita acara empat kesepakatan. (Dokpim Bontang)

Adapun kegiatan prioritas pembangunan 2021 terbagi empat sektor, diantaranya sektor SDM dan pemerintahan meliputi pembangunan RSUD dan RS tipe D, penyelesaian pembangunan kantor pemerintahan, Produta, dan pengadaan lahan untuk sarana publik.

Selanjutnya, sektor lingkungan hidup meliputi pemantapan infrastruktur kawasan pemukiman, penanganan banjir, pengelolaan kebersihan/persampahan, dan pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pada sektor ekonomi dan infrastruktur yakni pengembangan pariwisata, pengurukan pelabuhan Loktuan, serta peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. Sedangkan sektor pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) masih mengacu pada enam urusan wajib pelayanan dasar sesuai dengan PP nomor 2/2018.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir dala kegiatan tersebut mengingatkan OPD terkait, agar berhati-hati dalam menentukan rancangan APBD ke depannya.

Menurutnya, apabila OPD terkait tidak dapat menelaah keterbatasan ruang fiskal ekonomi dengan mengakomodir seluruh kegiatan tanpa ada prioritas, maka akan mengakibatkan hutang. Terlebih saat ini tren harga minyak mentah dunia anjlok 22% ke level US$ 30 per barel.

Imbasnya, penurunan harga minyak tersebut diprediksi pada penurunan pemasukan dari dana perimbangan yang sumbernya bergantung dana bagi hasil minyak bumi, gas, dan batu bara.

“Kenapa saya sampaikan hati-hati? Karena kasus harga minyak yang anjlok ini kemungkinan bisa terjadi bahwa dana perimbangan kita yang bergantung dari dana bagi hasil minyak bumi, gas, dan batu bara akan turun. Dan APBD Kota Bontang dan Provinsi Kaltim akan turun,” kata Neni.

“Intinya adalah harus bersinergi dengan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Suci Surya Dewi

Artikel Terkait

Back to top button