By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Mal Mulai Beroperasi, Anak dan Lansia Dilarang Masuk
Trending

Mal Mulai Beroperasi, Anak dan Lansia Dilarang Masuk

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 13, 2021 11:29 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Mal Mulai Beroperasi, Anak dan Lansia Dilarang Masuk
Ilustrasi mal mulai beroperasi. (okemom.com)
SHARE
Mal Mulai Beroperasi, Anak dan Lansia Dilarang Masuk
Ilustrasi mal mulai beroperasi. (okemom.com)

Akurasi.id – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Kendati demikian, pemerintah sudah mulai memperbolehkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi kembali secara bertahap namun dengan beberapa syarat.

Dilansir dari okemom.com, Jumat (12/08/2021), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan mal mulai beroperasi. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM level 4 dengan implementasi protokol kesehatan.

Adapun beberapa wilayah yang akan menjadi uji coba, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang. Aturan tersebut telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain beberapa aturan di atas, Luhut Binsar juga menegaskan bahwa pengunjung yang boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan hanya yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 saja.

Jadi, sebelum masuk ke mal, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi kepada petugas pintu depan mal.

Selain itu, ada dua kelompok usia yang akan dilarang masuk ke mal dan pusat perbelanjaan sementara yaitu orang yang sudah lanjut usia atau di atas 70 tahun dan anak yang berusia di bawah 12 tahun.

Bukan tanpa alasan, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia dilarang masuk mal karena kelompok usia tersebut lebih rentan terpapar virus Covid-19.

[irp]

Meski kini beberapa mal sudah mulai beroperasi, akan tetapi bukan berarti kita bisa abai dan melupakan protokol kesehatan. Pasalnya, mal merupakan salah satu tempat yang rentan terhadap penularan virus dan bakteri.

Untuk itu pengunjung perlu mewaspadai beberapa tepat yang menjadi sarang virus kuman dan bakteri di dalam mal, diantaranya:

  • Pegangan eskalator,
  • Tombol lift,
  • Wastafel,
  • Gagang pintu toilet, dan
  • Meja restoran.(*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:Berita NasionalMal BukaPPKMTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia
HeadlineTrending

Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia

By
akurasi 2019
Jisoo ‘BLACKPINK’ Bersinar di Kampanye Terbaru Lady Dior dengan Gaya Punk Modern
KpopTrending

Jisoo ‘BLACKPINK’ Bersinar di Kampanye Terbaru Lady Dior dengan Gaya Punk Modern

By
Wili Wili
Cegah Penyebaran Covid, 4122 Orang dengan Gangguan Jiwa Bakal Divaksin
Trending

Cegah Penyebaran Covid, 4122 Orang dengan Gangguan Jiwa Bakal Divaksin

By
Devi Nila Sari
Bezzecchi Dihukum di MotoGP Australia Usai Tabrak Marc Marquez di Mandalika
OlahragaTrending

Bezzecchi Dihukum di MotoGP Australia Usai Tabrak Marc Marquez di Mandalika

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?