By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Limbah PT IBP Diduga Kuat Cemari Lingkungan, DPRD Kaltim: Jangan Hanya Ganti Rugi, Tetapi Diproses Hukum
Kabar Politik

Limbah PT IBP Diduga Kuat Cemari Lingkungan, DPRD Kaltim: Jangan Hanya Ganti Rugi, Tetapi Diproses Hukum

Devi Nila Sari
Last updated: April 7, 2021 10:01 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Limbah PT IBP Diduga Kuat Cemari Lingkungan, DPRD Kaltim: Jangan Hanya Ganti Rugi, Tetapi Diproses Hukum
(Tengah) Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin berencana akan melakukan tinjauan lapangan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan PT IBP. (Dok Humas DPRD Kaltim
SHARE
Limbah PT IBP Diduga Kuat Cemari Lingkungan, DPRD Kaltim: Jangan Hanya Ganti Rugi, Tetapi Diproses Hukum
(Tengah) Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin berencana akan melakukan tinjauan lapangan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan PT IBP. (Dok Humas DPRD Kaltim

Limbah PT IBP Diduga Kuat Cemari Lingkungan, DPRD Kaltim: Jangan Hanya Ganti Rugi, Tetapi Diproses Hukum. Akibat dari pelanggaran PT IBP, diduga berdampak pada pencemaran lingkungan dan rusaknya tanam tumbuh.

Akurasi.id, Samarinda – Polemik dugaan pencemaran limbah pertambangan PT Insani Bara Perkasa (IBP) yang terjadi di kebun salak milik petani di Kilometer 11, Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus bergulir.

Menepati janji sebagai perwakilan rakyat di kursi parlemen, DPRD Kaltim pada Senin (5/4/2021) siang kemarin, melalui Komisi I melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung D, DPRD Kaltim, itu menghadirkan pula petani yang lahannya terimbas limbah pertambangan PT IBP. Dari hasil rapat koordinasi, disepakati dalam waktu dekat Komisi I akan mendampingi DLH Kaltim dan Kukar melangsungkan tinjauan di kebun petani tersebut. Tujuannya, agar memastikan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT IBP.

“Kesimpulan rapat akan dilakukan tinjauan langsung secara bersama-sama,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin saat dikonfirmasi usai RDP sore kemarin.

Jahidin pun mengatakan, akibat limbah tersebut yang paling dikeluhkan petani ialah kebun salak miliknya tak lagi bisa dipanen. Sehingga perlu ada tanggung jawab PT IBP atas kerugian tanam tumbuh tersebut. “Tanggung jawab perlu dilakukan, karena telah merusak tanam tumbuh yang ada (di daerah itu),” imbuhnya.

Jahidin menegaskan, bahwa Komisi I DPRD Kaltim tetap pada komitmennya, yakni merekomendasikan agar manajemen PT IBP dapat diproses secara hukum. Akibat dari sejumlah pelanggaran yang telah ditimbulkan, berupa pencemaran lingkungan, rusaknya tanam tumbuh, dan pengerusakan pagar milik warga sekitar.

[irp]

“Agar selanjutnya mereka dapat di sidik dan diajukan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum,” tegas ketua DPC Partai PKB Kota Samarinda ini.

Jahidin menjelaskan, maksud dari mengajak DLH Kaltim dan Kukar melakukan tinjauan langsung guna memudahkan proses sidik serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. “Melibatkan DLH Kaltim karena mereka yang paling berwenang melakukan proses sidiknya,” kata dia.

Agenda selanjutnya, Komisi I juga akan memanggil Dinas Perizinan untuk selanjutnya bersama-sama menghadap ke Kementrian ESDM. “Kami juga membawa si pemilik lahan untuk mengadu di sana. Jadi masalah ini terus ditindaklanjuti agar ada rekomendasi agar perusahaan diberik pelajaran,” tutupnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimKabar PolitikKaltimKomisi I DPRD KaltimKukarLimbah PT IBPPT IBP Cemari LingkunganPT IBP Diproses HukumTuntut Ganti Rugi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Irwan Beri Catatan Kritis Usai Jokowi Lantik Kepala Otoritas IKN Nusantara
HeadlineKabar PolitikRagam

Irwan Beri Catatan Kritis Usai Jokowi Lantik Kepala Otoritas IKN Nusantara

By
Devi Nila Sari
Puan Maharani: Kehadiran Presiden Prabowo di Pemusnahan Narkoba Simbol Kuat Perang Melawan Narkoba
HeadlineKabar Politik

Puan Maharani: Kehadiran Presiden Prabowo di Pemusnahan Narkoba Simbol Kuat Perang Melawan Narkoba

By
Wili Wili
Pemerintah Terapkan WFA Lebaran 2026, 16–17 dan 25–27 Maret, Bukan Cuti Tahunan
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Terapkan WFA Lebaran 2026, 16–17 dan 25–27 Maret, Bukan Cuti Tahunan

By
Wili Wili
Pembahasan Raperda Penyusunan Produk Hukum Daerah Kota Bontang Selesai
Kabar Politik

Pembahasan Raperda Penyusunan Produk Hukum Daerah Kota Bontang Selesai

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?