By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kabar Politik

DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Devi Nila Sari
Last updated: April 19, 2021 6:42 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Komisi I DRPD Bontang bersama Disnaker Bontang menggelar RDP bersama perusahaan dan mantan karyawan .(Rezki Jaya/Akurasi.id).
SHARE
DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Komisi I DRPD Bontang bersama Disnaker Bontang menggelar RDP bersama perusahaan dan mantan karyawan .(Rezki Jaya/Akurasi.id).

DPRD minta setiap perselisihan ketenagakerjaan diselesaikan secara kekeluargaan. Meminta agar perusahaan ambil keputusan yang adil.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Cahaya Borneo Sejahtera (CBS), PT Kaltim Nusa Etika (KNE), PT United Tractors (UT), PT Indominco Mandiri (IMM), dan 7 mantan karyawan sebagai pihak pelapor, terkait tuntutan hak karyawan yang di-PHK sesuai dengan aturan perusahaan.

Rapat digelar di Sekretariat DPRD dan dihadiri Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Senin (19/4/2021). Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming, memimpin rapat. Maming menjelaskan, laporan ini dari 7 mantan karyawan dari CBS dengan KNE mengadu ke Komisi I DPRD bahwa mereka terkena PHK, setelah itu meminta hak-haknya.

“Ini sesuai dengan Undang-undang Omnibus Law, namun demikian mereka belum menerima itu, karena menganggap masih mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang PHK. Jadi diatur dalam PP 35 Tahun 2021 sehingga tidak lagi menggunakan yang lama,” jelas Maming.

Namun demikian lanjut dia, pihak perusahaan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB), maka itu dinilai lebih baik hasilnya, akan mengacu pada PKB.

DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan (kiri), Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming (kanan).

“Kami sampaikan kepada pihak perusahaan, supaya membicarakan secara internal mengacu pada PKB yang diatur oleh perusahaan tersebut. Minggu ini kami minta supaya mereka melakukan pertemuan internal supaya segera selesai permasalahan ini,” bebernya.

Sementara untuk 7 karyawan yang terkena PHK, pihaknya meminta agar pihak perusahaan bisa memberikan pekerjaan di tempat lain.

[irp]

“Tadi Kami dari DPRD sudah menitipkan kalau mereka sudah tidak memiliki kerjaan di lokasi Indominco supaya bisa dicarikan lokasi kerja di tempat lain,” harap Maming.

Disisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan berharap agar perselisihan antara perusahaan dan karyawan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tetap kita arahkan secara kekeluargaan, dari awal rapat juga sudah saya jelaskan, kita mengacu pada perjanjian pertama. Jika memang peraturan pertama lebih baik dari pada yang baru, maka kita ambil PKB-nya, minimal setara dengan peraturan yang baru,” ucap Irfan.

“Maka dari itu kami selalu mengajak termasuk owner memberikan pencerahan kepada subkon-subkonnya juga, dan juga saya meminta kepada karyawan supaya berkoordinasi dengan menggunakan etika, karena mencari sesuatu harus dengan etika yang baik sehingga hasilnya baik juga. Saya rasa insyaallah dalam waktu dekat bisa selesaikan, apalagi di fasilitasi Indominco sendiri,” sambung Irfan.

[irp]

Dia juga meminta agar mengambil keputusan yang adil supaya tidak ada yang dirugikan. Baik dari sisi perusahaan maupun karyawan.

“Sebenarnya kalau dari segi wilayah itu mengacu pada Kutim, tetapi kami di komisi I bermitra dengan Disnaker Bontang, untuk yang ber-KTP Bontang, wajib bagi kami untuk melindungi warga Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya 

Editor: Rachman Wahid

 

TAGGED:DPRD BontangIndomincoKetenagakerjaan Diselesaikan Secara KekeluargaanPT Cahaya Borneo SejahteraPT Indominco MandiriPT Kaltim Nusa EtikaPT United Tractors
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK
HeadlineKabar Politik

DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK

By
Wili Wili
DPRD Minta OPD Jeli Menangkap Visi dan Misi Wali Kota Terpilih
Kabar Politik

DPRD Minta OPD Jeli Menangkap Visi dan Misi Wali Kota Terpilih

By
Devi Nila Sari
Kaesang Pangarep Siap Diduetkan dengan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil Dalam Pilgub Jakarta 2024
HeadlineKabar Politik

Kaesang Pangarep Siap Diduetkan dengan Anies Baswedan atau Ridwan Kamil Dalam Pilgub Jakarta 2024

By
Wili Wili
Ketua DPRD Sebut 10 Persen Anggaran APBD untuk Atasi Banjir Kota Bontang
Kabar Politik

Ketua DPRD Sebut 10 Persen Anggaran APBD untuk Atasi Banjir Kota Bontang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?