By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Rusman Minta Kenaikan Tarif BPJS Harus Disertai Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Birokrasi

Rusman Minta Kenaikan Tarif BPJS Harus Disertai Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
tarif
(Kanan) Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub saat menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Disnaker Kaltim. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
tarif
(Kanan) Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub saat menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Disnaker Kaltim. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Akurasi.id, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan turut direspons Komisi IV DPRD Kaltim. Pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kaltim dan BPJS Kesehatan Regional Kalimantan, di Gedung E, DPRD Kaltim, Selasa (26/11) lalu, ada sejumlah persoalan yang dibahas.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan, persoalan layanan BPJS Kesehatan di Kaltim terbagi dalam tiga aspek, mulai dari struktur tarif, fasilitas kesehatan, dan sinkronisasi layanan antara rumah sakit dan BPJS itu sendiri.

Baca Juga: Bangun Sistem Pemerintahan yang Baik, Makmur: ASN Jangan Takut Bersuara

“Kami yang ada di Komisi IV ini berkewajiban menyampaikan apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat, utamanya dengan adanya penetapan kenaikan tarif BPJS pada tahun depan,” ujar dia.

Sebagaimana amanat instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kenaikan struktur tarif BPJS, akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019, sebagai perubahan atas Perpres nomor 82 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Logo dprd KaltimDalam peraturan itu, diketahui tarif masing-masing kelas naik hingga seratus persen, dengan rincian Kelas 1 semula Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, Kelas 2 dari Rp 52 Ribu menjadi Rp 110 ribu dan Kelas 3, semula Rp 25,5 ribu naik menjadi Rp 42 ribu.

Menyikapi itu, Rusman meminta agar fasilitas kesehatan yang didapatkan masyarakat juga harus ditingkatkan. “Masyarakat kan sudah pasti bertanya, yang sebelumnya saja belum maksimal pelayanannya. Dengan naiknya tarif, lalu apa saja yang menjadi garansi BPJS kepada publik,” imbuhnya.

Pada pertemuan itu, politikus Partai PPP ini mengakui, jika BPJS Kesehatan telah berkomitmen membenahi layanan administrasi yang mereka punya. Utamanya yang dinilai mempersulit masyarakat. Yang tidak kalah penting, fasilitas kesehatan di setiap rumah sakit akan diupayakan semaksimal mungkin untuk terus ditingkatkan.

“Bagi masyarakat, hanya ada dua poin dalam pelayanan kesehatan, yakni kecepatan pendaftaran dan kenyamanan layanan fasilitas kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada peserta BPJS,” sebutnya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimBPJS KesehatanPelayanan KesehatanRusman YaqubTarif BPJS Naik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Urai Banjir Menahun Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Bidik Tiga Titik Sentral yang Jadi Fokus Pemerintah
Birokrasi

Urai Banjir Menahun Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Bidik Tiga Titik Sentral yang Jadi Fokus Pemerintah

By
Devi Nila Sari
Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan
BirokrasiHeadlineRagam

Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan

By
Devi Nila Sari
Trending

Makmur Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kaltim, M Samsun Jadi Wakil Ketua

By
akurasi 2019
STAIS Kutim
Birokrasi

Wisuda Ratusan Mahasiswa, STAIS Kutim Siapkan Generasi Profesional Islam

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?