Birokrasi

Mengenal Layanan Pemagangan Arsip di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang

Loading

Mengenal Layanan Pemagangan Arsip di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang
Kasi Pengolahan dan Pelayanan Arsip DPK Bontang, Eviyanti. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Mengenal layanan pemagangan arsip di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang. Berbeda dengan Perpustakaan daerah yang memberikan pemagangan untuk pelajar dan mahasiswa, bidang kearsipan dikhususkan untuk SDM asal Organisasi Perangkat Daerah Kota Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Selain Perpustakaan Daerah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) pun memiliki layanan pemagangan arsip.

Berbeda halnya dengan Perpustakaan daerah yang memberikan pelayanan untuk pelajar dan mahasiswa, untuk bidang kearsipan sendiri dikhususkan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) asal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang.

Kepala DPK Bontang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan dan Pelayanan Arsip Eviyanti menjelaskan, program pemagangan ini diberikan untuk SDM yang ada di OPD, bertujuan untuk memberikan pelatihan untuk mengetahui pengelolaan arsip yang ada di LKD.

Jasa SMK3 dan ISO

“Umumnya mereka ingin magang karena ingin melihat pengelolaan kearsipan di LKD untuk nantinya mereka tiru di instansinya masing-masing,” ucap Eviyanti saat ditemui media ini di ruangannya, Selasa (10/8/2021).

Untuk prosedur pemagangan di LKD, perempuan yang akrab disapa Evi itu menjabarkan yakni menyodorkan surat ke pihaknya yang berupa permohonan. Setelah itu pihaknya menentukan waktu pelaksanaan magang tersebut.

“Selama masa pandemi ini, jumlah peserta dibatasi yakni maksimal 5 orang saja, sementara untuk waktunya maksimal sekitar 2 minggu. Untuk peserta magang belum lama ini datang dari Dinas Kesehatan,” bebernya.

Dia menjelaskan, dengan adanya program magang ini, pihaknya berperan untuk memberikan pelatihan berupa pengelolaan yang diterapkan di ruang depot arsip yang ada di LKD. Dengan harapan sesudah magang, peserta dapat memanfaatkan ilmu tersebut untuk mengelola arsip di ruang record centernya.

“Tentu tujuan utamanya agar pengelolaan arsip yang ada di OPD bisa lebih baik lagi ke depan. Itu yang kami harapkan,” pungkas Evi.

Diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, magang adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja atau buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button