Lahan Pertanian Tak Meningkat, Kutim Sulit Swasembada


Akurasi.id, Sangatta – Luas lahan pertanian di Kutai Timur (Kutim) hanya 7.000 hektare. Ini membuktikan belum ada perluasan lahan pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Sedangkan untuk menuju swasembada mandiri, setiap daerah membutuhkan lahan sekitar 20.000 hektare.
Perluasan lahan pertanian terhambat karena sebagian wilayah Kutim terhampar rawa yang cukup luas. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutim, Sugiono mengungkapkan, jika daerah ingin menambah luasan lahan, maka pemerintah daerah (pemda) harus segera menjalankan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jika lahan tidur (rawa) dikelola dengan benar, menjalankan program dari Kementan RI, maka luas lahan pertanian di Kutim akan bertambah dan para petani pun bisa sejahtera. Sebab lahan rawa cocok untuk menanam padi sawah,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (14/6/19).
Program Serasi dirasa sangat cocok bagi Kutim yang memiliki banyak lahan rawa pasang surut (LRPS) dan lahan rawa lebak (LRL). Lahan itu dapat digunakan untuk tanaman padi dan tanaman hortikultura.
Selain itu, dikatakan Sugiono, tak adanya penambahan luasan lahan pertanian disebabkan faktor eksploitasi sumber daya alam. Kendati demikian, hal itu tak berpangaruh secara signifikan.
“Meskipun ada faktor eksploitasi SDA, pertanian masih tetap bisa berproduksi. Walaupun tidak begitu berpengaruh besar, namun tetap harus diwaspadai menjaga swasembada beberapa komoditas seperti beras,” tandasnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin