HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Diamankan Saat Hendak Papeda

Loading

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Penangkapan tersebut sempat diwarnai perlawanan oleh sekelompok massa.

Akurasi.id, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). LE merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas Enembe pada pukul 12.27 WIT, Selasa 10 Januari 2023. Saat itu LE sedang makan papeda di salah satu rumah makan di Papua.

Firli menyampaikan, penangkapan LE berumula saat pihaknya mendapat informasi bahwa LE akan menuju Mamit Tolikara, melalui Bandara Sentani. Ia menduga, ini merupakan salah satu cara bagi LE untuk melarikan diri ke luar negeri.

Jasa SMK3 dan ISO

“KPK mendapatkan informasi tersangka (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” tutur Firli sebagaimana melansir Kompas, Selasa (10/1/2022).

Usai memperoleh informasi tersebut, penyidik bergegas menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE. Hingga pada akhirnya, KPK beserta aparat penegak hukum (aph) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura.

“Selanjutnya, saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk pengamanan. Kemudian, segera bertolak ke Jakarta (via Manado) paling lambat pukul 15.00 WIT (sekira13.00 WIB). Dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara,” kata Firli.

Tak seorang diri, kepergian LE turut didampingi seorang dokter dan perawat. Setibanya di Jakarta, Firli mengungkapkan, LE akan menjalani pemeriksaan kesehatan di di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Penangkapan Lukas Enembe Diwarnai Perlawanan

Upaya penangkapan LE di Jayapura sempat mendapatkan perlawanan oleh sekelompok orang. Aksi perlawanan terjadi saat pemindahan LE dari Mako Brimob di Kotaraja ke Bandara Sentani Jayapura.

Namun, aparat kepolisian bertindak tegas dengan melepaskan tembakan peringatan. Massa akhirnya mundur dan membubarkan diri.

“Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi. Tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon sebagaimana melansir Tribunflores, Selasa (10/1/2023).

Tak hanya itu, pendukung Lukas Enembe juga sempat menyerang Mako Brimob di Kota Jayapura itu dengan menggunakan batu dan anak panah.

Namun, polisi berhasil memukul mundur massa ke arah Jalan Baru Abepura. Lukas Enembe akhirnya berhasil dibawa ke Bandara Sentani untuk menjalani pemeriksaan KPK di Jakarat.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan LE sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar sejak 5 September 2022.

KPK juga telah mencekal Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp71 miliar yang diduga terkait terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua.

TIdak hanya itu, Lukas juga memiliki memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar. Hingga saat ini, proses pengusutan oleh KPK yang melibatkan politikus Partai Demokrat itu masih berlangsung. (*)

Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button