By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Yusril Klarifikasi Soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Penjelasannya
HeadlinePeristiwa

Yusril Klarifikasi Soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Penjelasannya

Wili Wili
Last updated: September 11, 2025 5:26 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Yusril Klarifikasi Soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Penjelasannya
Yusril Klarifikasi Soal Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Ini Penjelasannya. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa TNI tidak dapat melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap kreator konten sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, karena secara hukum institusi tidak memiliki legal standing sebagai korban pencemaran nama baik.

Yusril mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pelapor dalam kasus pencemaran nama baik harus merupakan individu, bukan institusi.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pencemaran nama baik itu, korbannya yang harus melaporkan adalah individu, bukan institusi. Saya kira clear masalah itu,” ujar Yusril, Kamis (11/9/2025).

Menurut Yusril, pihak TNI saat ini baru sebatas berkonsultasi dengan Polri terkait dugaan pencemaran nama baik, bukan melapor secara resmi. Ia menyebut pihak kepolisian juga sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

“TNI itu berkonsultasi dengan kepolisian apakah bisa institusi itu melapor sebagai korban, tapi sudah dijawab oleh pihak kepolisian,” kata Yusril.

Meski demikian, Yusril menegaskan pihaknya tidak menghalangi TNI jika ingin menempuh langkah hukum lain di luar dugaan pidana pencemaran nama baik, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau ada langkah-langkah hukum yang mau ditempuh silakan saja, tapi bukan dengan delik pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Yusril juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan analisis dan memberikan saran penyelesaian perkara jika TNI resmi mempolisikan Ferry Irwandi.

“Saya kira nanti akan disampaikan, kalau memang nanti sudah disampaikan kita akan analisis dan memberikan satu saran bagaimana menyelesaikan hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya, rencana pelaporan ini bermula dari kedatangan sejumlah pejabat TNI seperti Juinta Omboh Sembiring, Yusri Nuryanto, dan Freddy Ardianzah ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Mereka berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang ditemukan dari hasil patroli siber terhadap konten milik Ferry Irwandi.

Brigjen Freddy Ardianzah menyatakan bahwa TNI juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/2024 yang menegaskan institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

“Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Freddy, Rabu (10/9).

Saat ini, TNI disebut masih dalam tahap konsultasi hukum dan belum memutuskan apakah akan menempuh jalur hukum terhadap Ferry Irwandi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita terkiniFerry IrwandiHukummahkamah konstitusiMalaka Projectpencemaran nama baikPolda Metro JayaPolriTNIYusril Ihza Mahendra
Share This Article
Facebook Copy Link Print
4 Komentar 4 Komentar
  • Binance推荐码 berkata:
    Agustus 17, 2026 pukul 12:46 pm

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://www.binance.bh/register?ref=IXBIAFVY

    Reply
  • 注册免费账户 berkata:
    Agustus 1, 2026 pukul 3:44 pm

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Reply
  • Binance berkata:
    Juni 5, 2026 pukul 6:05 am

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

    Reply
  • Izveidot personīgo kontu berkata:
    April 20, 2026 pukul 5:53 am

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Kenalkan Seskab Teddy di Posko Pengungsian Langkat: Sudah Letkol Sekarang
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Kenalkan Seskab Teddy di Posko Pengungsian Langkat: Sudah Letkol Sekarang

By
Wili Wili
Mudik Gratis 2024: Program Angkutan Lebaran Tanpa Biaya
HeadlineTrending

Mudik Gratis 2024: Program Angkutan Lebaran Tanpa Biaya

By
akurasi 2019
Anies Baswedan Ungkap Penyesalan Gagal Ikut Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya
HeadlineKabar Politik

Anies Baswedan Ungkap Penyesalan Gagal Ikut Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya

By
Wili Wili
Relokasi Tanah di Rempang Berujung Demonstrasi: Menggali Isu Sosial dan Lingkungan
Headline

Relokasi Tanah di Rempang Berujung Demonstrasi: Menggali Isu Sosial dan Lingkungan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?