By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Ibu Tega Bunuh Anak karena Takut Sudah Habiskan Deposito Rp 1,2 M Tanpa Izin Suami
HeadlineHukum & Kriminal

Ibu Tega Bunuh Anak karena Takut Sudah Habiskan Deposito Rp 1,2 M Tanpa Izin Suami

akurasi 2019
Last updated: Mei 19, 2022 2:42 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ibu Tega Bunuh Anak karena Takut Sudah Habiskan Deposito Rp 1,2 M Tanpa Izin Suami
Rizka Sofianasari (34), tersangka pembunuhan anak kandung. (Intan Alliva Khansa/kumparan)
SHARE

Seorang ibu tega bunuh anak hanya karena takut sudah habiskan deposito tanpa izin suami. Ibu tega bunuh anak ini terjadi Semarang

Akurasi.id, Semarang – Riska Sofianasari (34), ibu di Semarang yang tega membunuh anak kandungnya, terkenal sebagai sosok yang memiliki gaya hidup mewah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, ibu dua anak itu menghabiskan uang miliaran rupiah tabungan depositonya untuk memenuhi gaya hidup.

Dengan demikian, Riska membunuh anaknya tak cuma soal terlilit utang pinjol Rp 38 juta yang sudah ia lunasi itu.

“Gaya hidup saja. Pengakuannya memang suka liburan keluarga keluar kota, paling jauh ke Bali, itu menggunakan dana-dana itu. Tapi caranya itu bohongin suaminya seolah-olah ada biaya promo,” ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/5).

Selain habis untuk liburan, uang deposito itu juga ia gunakan untuk berbelanja online mulai dari sepatu hingga tas.

“Untuk belanja online, barang-barang yang enggak kelihatan. Lalu ada tas, sepatu. Ini akumulasi dari tahun 2019 sampai 2022,” sebut dia.

[irp]

Suami Tidak Tahu Kelakuan Istri

Donny menyebut, selama ini suami tersangka tidak mengetahui uang deposito itu telah istrinya habiskan lantaran uang tersebut ia pasrahkan penuh kepada Riska.

“Uang deposito itu, kan, sebenarnya hasil kerja dengan suaminya, ya. Penggunaannya untuk apa tidak ia jelaskan, cuma memang ini uang yang mereka kumpulkan dari sebelum nikah sampai sekarang. Karena atas nama dia (tersangka) yang tahu keluar masuk uang, ya, hanya dia,” kata Donny.

Karena takut diomeli dan diusir oleh suaminya, Riska berniat bunuh diri. Awalnya, Riska hanya ingin bunuh diri tanpa membunuh anaknya.

Namun saat kejadian pada 10 Mei 2022, suami Riska meminta tolong mengambil duit cash di bank untuk keperluan kakaknya. Pada saat itu, suami Riska meminta anak pertamanya itu diajak sekalian jalan-jalan.

Tak dinyana, Riska bukan mengambil duit, dia malah pergi ke sebuah hotel di Kota Semarang. Di situ dia mulai melancarkan aksi jahatnya membunuh anaknya yang masih berusia 4 tahun dengan membekapnya menggunakan bantal. Sang anak tewas seketika.

Riska kemudian berupaya meminum cairan sabun dan mencekik lehernya dengan handuk. Aksi Riska itu keburu diketahui petugas hotel karena dia membuat gaduh. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Hukum dan KriminalIbu Bunuh AnakpembunuhanSemarang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Setelah AGM, Majelis Hakim Vonis Tiga Terdakwa Lainnya dengan Putusan 4 Tahun Penjara
HeadlineHukum & KriminalNews

Setelah AGM, Majelis Hakim Vonis Tiga Terdakwa Lainnya dengan Putusan 4 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Lima Dewan Samarinda Melawan PAW Lewat Palu Hakim
Covered StoryHukum & KriminalTrending

Lima Dewan Samarinda Melawan PAW Lewat Palu Hakim 

By
akurasi 2019
Aipda Ambarita Dimutasi Usai Viral Video Geledah HP Warga
HeadlineTrending

Aipda Ambarita Dimutasi Usai Viral Video Geledah HP Warga

By
Devi Nila Sari
Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara
HeadlinePendidikan

Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?