SelebritisTrending

Kontroversi Keluarga Mengkremasi Dali Wassink Komentar Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad, dan Derry Sulaiman

Buya Yahya dan Kewajiban Pemakaman Sesuai Syariat Islam

Loading

Akurasi.id – Kematian Dali Wassink yang merupakan mualaf menimbulkan kontroversi setelah keluarganya memutuskan untuk mengkremasi jenazahnya. Keputusan ini mendapat perhatian dari sejumlah tokoh agama seperti Buya Yahya, Ustadz Abdul Somad, dan Derry Sulaiman.

Tragedi Kematian Dali Wassink

Dali Wassink meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kuta, Bali pada Kamis (18/7/2024) dini hari. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit BIMC Kuta, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Jenazah Dali Wassink kemudian dikremasi di Krematorium Kertha Semadi, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat (19/7/2024) malam dan abunya dilarung ke laut pada Minggu (21/7/2024).

Kontroversi Kremasi dan Reaksi Tokoh Agama

Keputusan keluarga untuk mengkremasi jenazah Dali Wassink menimbulkan kontroversi karena Dali diketahui sebagai seorang mualaf setelah menikah dengan Jennifer Coppen pada 2023 lalu. Para pemuka agama seperti Ustadz Abdul Somad, Buya Yahya, dan Derry Sulaiman memberikan pandangan mereka terkait kasus ini.

Komentar Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad, yang akrab disapa UAS, dalam salah satu ceramahnya menyatakan bahwa mengkremasi jenazah seorang muslim, meski baru mualaf, adalah tidak diperbolehkan. Menurutnya, ada fardhu kifayah yang harus dilakukan pada jenazah seorang muslim sebelum dikuburkan. “Bila ada seorang muslim di mana orang tuanya tidak tahu bahwa dia sudah muslim tetapi jenazahnya dikremasi, itu satu kampung kena dosanya,” kata UAS. Oleh karena itu, setiap mualaf sebaiknya dicatat lengkap identitasnya agar prosesi pemakaman secara Islam bisa dilakukan dengan benar.

Jasa SMK3 dan ISO

Penjelasan Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya meminta agar netizen tidak memperdebatkan status keislaman Dali Wassink yang sudah jelas seorang mualaf. Buya Yahya menekankan bahwa seorang mualaf yang meninggal dalam keadaan Islam seharusnya diperlakukan sebagai muslim dalam prosesi pemakaman, termasuk dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. “Orang (mualaf) jika meninggal dunia, dia ahli iman, dia adalah orang yang kelak akan selamat. Jadi urusan memandikan, merawat jenazah, ini kewajiban bagi kita yang hidup wahai hamba Allah,” tegas Buya Yahya.

Pendapat Derry Sulaiman

Derry Sulaiman juga memberikan pandangannya mengenai hukum seorang mualaf yang dikremasi. Derry menyebut bahwa sebelum memeluk Islam, Dali Wassink adalah seorang biksu Buddha dan mungkin tidak mengerti tata cara pemakaman Islam dengan baik. Meskipun demikian, Derry menegaskan bahwa setiap manusia harus kembali ke tanah karena sejatinya mereka diciptakan oleh Allah SWT dari tanah. “Semoga Papa Dali dan orang-orang Islam yang dikremasi, Allah ampunkan dosa-dosanya,” ujar Derry.

Kasus Dali Wassink yang dikremasi meskipun sudah menjadi mualaf mengingatkan pentingnya pemahaman dan penerapan tata cara pemakaman sesuai ajaran Islam. Para tokoh agama menyuarakan pentingnya mencatat identitas mualaf dan memastikan prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan syariat Islam untuk menghormati keimanan yang telah dianut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button