Komisi III DPRD Bontang Lakukan Sidak Antisipasi Banjir di Loktuan


Komisi III DPRD Bontang lakukan sudah antisipasi banjir di Loktuan. Kondisinya memprihatinkan. Salah satunya karena menumpuknya sampah di parit.
Akurasi.id, Bontang – Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, pada Senin pagi (19/10/2020).
Baca juga: Pemkot-DPRD Bontang Bersinergi Sahkan 9 Raperda Selama Setahun
Hal tersebut di lakukan, lantaran banyaknya keluhan masyarakat yang acap kali terkena dampak banjir saat memasuki musim hujan seperti saat ini.
Dalam sidak tersebut, para anggota DPRD Komisi III mendatangi 5 titik yang kerap terjadi banjir. Yakni RT 40, RT 42, RT 26, RT 22, dan RT 28 Kelurahan Loktuan.
“Hari ini, kami datangi 5 titik yang menurut laporan warga sering terjadi banjir jika hujan datang atau air laut sedang naik,” jelas Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina kepada awak media.
Dari pantuan Akurasi.id selama sidak , Amir menerangkan bahwa banjir diakibatkan kondisi parit yang kurang mendapatkan perhatian. Mulai dari menumpuknya sampah warga, bahkan ada pula pipa yang menjulang tak beraturan di selokan.
“Kondisi drainase sangat memprihatinkan. Mulai dari banyaknya sampah, pipa-pipa yang tak beraturan, dan juga kedalaman parit yang tak maksimal lantaran tebalnya pasir dan lumpur di dasar parit,” terangnya.
Selanjutnya langkah yang diambil setelah melakukan sidak, dalam waktu dekat pihaknya akan memangil dinas-dinas terkait. Selain itu Pupuk Kaltim sebagai perusahaan yang berdiri di sekitar buffer zone juga diharapkan turut andil. Bahkan saat terjadi banjir nantinya.
“Pihak-pihak terkait segera akan kami panggil ke kantor DPRD Bontang, termasuk Pupuk Kaltim. Sebab adanya pengerjaan penimbunan lahan perusahaan yang letaknya tak jauh dari permukiman warga,” tegasnya.
Sebelumnya Amir juga menyampaikan, bahwa setiap tahunnya, pihaknya sering mengusulkan normalisasi drainase di daerah rawan banjir setiap kelurahan.
“Kami mengusulkan di tingkat kecamatan berupa skala prioritas yang perlu dibangun di Loktuan. Nah, di kecamatan ke atas bukan wewenang kami. Mungkin ada skala prioritas lain yang ada tingkat kecamatan atau kota,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi