By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Komisi I DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Bahas Perda dan Produk Hukum Daerah
Kabar Politik

Komisi I DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Bahas Perda dan Produk Hukum Daerah

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 24, 2022 10:46 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Komisi I DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Bahas Perda dan Produk Hukum Daerah
Komisi I DPRD bersama Bagian Hukum Sekda serta Bapelitbang Kota Bontang adakan rapar kerja membahas rencana Perda tentang penyusunan produk hukum daerah. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE

Komisi I DPRD Bontang gelar rapat kerja bahas Perda dan produk hukum daerah.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar Rapat Kerja membahas terkait pembahasan rencana peraturan daerah (Perda) kota Bontang tentang penyusunan produk hukum daerah.

Rapat digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, Selasa (18/5/2021).

“Masih ada satu tahap lagi atau pertemuan untuk merampungkan perda yang ada sekarang ini dan yang lalu. Maka kami jadikan satu supaya semakin baik Perda dan Perwali untuk ke depan di kota Bontang,” jelas Wakil Komisi I DPRD Bontang, Raking.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menjelaskan kegiatan ini untuk membentuk peraturan serta produk hukum daerah.

Komisi I DPRD Bontang Gelar Rapat Kerja Bahas Perda dan Produk Hukum Daerah
Raking dan Abdul Haris saat mengikuti rapat. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Poin-poinnya termasuk terkait dengan raperda yang belum selesai pada tahun anggaran berjalan. Dan akan berlanjut dengan tahun anggaran berikutnya tanpa melalui proses penyampaian ulang. Itu point yang kami bahas hari ini,” ujar Abdul Haris.

Abdul Haris pun menjelaskan, untuk Perda yang tidak selesai dalam tahun anggaran berjalan. Maka akan berlanjut pada tahun anggaran berjalan berikutnya.

[irp]

“Tanpa melalui proses penyampaian Propemperda lagi. Jadi tidak di bahas dari awal lagi. Sehingga Perda dan Perwali bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Abdul HarisDPRD BontangRakingRapat Kerja
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ribuan Kader Teriak Anies Presiden, Sekjen PKS Bingung
HeadlineKabar Politik

Ribuan Kader Teriak Anies Presiden, Sekjen PKS Bingung

By
akurasi 2019
Tinjau Lapangan Loktuan Lokasi Ujir Kir, Amir Tosina Kritik Bapelitbang, Anggap Lahan Terlalu Sempit
Kabar Politik

Tinjau Lapangan Loktuan Lokasi Ujir Kir, Amir Tosina Kritik Bapelitbang, Anggap Lahan Terlalu Sempit

By
Devi Nila Sari
Kritisi Buruknya Kinerja Pemprov Kaltim, Syafruddin Minta Isran Ganti Kepala BPKAD Sa'duddin
Kabar Politik

Kritisi Buruknya Kinerja Pemprov Kaltim, Syafruddin Minta Isran Ganti Kepala BPKAD Sa’duddin

By
Devi Nila Sari
Komisi I Revisi Perda Migas Energi
Birokrasi

Komisi I Revisi Perda Migas Energi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?