By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Pengakuan dan Kesaksian Pelaku Pembunuhan dan TPPO Wanita 21 Tahun di Hotel MJ Hingga Terlibat Prostitusi
HeadlineHukum & KriminalNews

Pengakuan dan Kesaksian Pelaku Pembunuhan dan TPPO Wanita 21 Tahun di Hotel MJ Hingga Terlibat Prostitusi

Redaksi Akurasi.id
Last updated: November 10, 2021 1:19 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
6 Min Read
Pengakuan dan Kesaksian Pelaku Pembunuhan dan TPPO Wanita 21 Tahun di Hotel MJ Hingga Terlibat Prostitusi
Wakapolresta Samarinda saat merilis kasus pembunuhan dan perdagangan orang di kamar Hotel MJ bernomor 508. (Akurasi.id/Zulkifli)
SHARE
Pengakuan dan Kesaksian Pelaku Pembunuhan dan TPPO Wanita 21 Tahun di Hotel MJ Hingga Terlibat Prostitusi
Wakapolresta Samarinda saat merilis kasus pembunuhan dan perdagangan orang di kamar Hotel MJ bernomor 508. (Akurasi.id/Zulkifli)

Pengakuan dan kesaksian pelaku pembunuhan dan TPPO wanita 21 tahun di Hotel MJ hingga terlibat prostitusi. Pelaku pembunuhan dan TPPO wanita di Hotel MJ mengakui perbuatannya. Pelaku pembunuhan dan TPP terancam pidana seumur hidup dan pidana 15 tahun penjara.

Akurasi.id, Samarinda – Pasca kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508, polisi menetapkan dua tersangka pria dengan kasus berbeda. Yakni pria bernama Rudi, yang merupakan warga Samarinda Seberang sebagai pelaku pembunuhan. Dan Erwin sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang alias TPPO.

Setelah ditetapkan tersangka dan diancam kurungan penjara, Rudi pun kini mengaku menyesali perbuatannya. Dihadapan awak media, Rudi yang berusia 23 tahun mengaku tak sedikitpun memiliki niatan membunuh perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu pada 16 Oktober lalu.

“Enggak ada (niat membunuh). Itu cuma saya ancam (awalnya). Tapi dia (Rabiatul Adawiyah) terus melawan. Saya khilaf,” ucap Rudi, Selasa (9/11/2021) siang.

[irp]

Perlawanan Rabiatul Adawiyah yang dimaksud Rudi, saat keduanya terlibat cekcok di waktu kejadian. Yang mana pada saat itu, Rudi yang telah sepakat hendak berkencan dengan Rabiatul Adawiyah, lebih dulu dipatok uang muka alias DP sebesar Rp250 ribu.

Tanpa rasa curiga, Rudi memberi uang yang dipinta Rabiatul Adawiyah. Setelah diberi, Rabiatul Adawiyah pun langsung beralasan hendak keluar kamar sebentar untuk membeli pulsa. Melihat gelagat Rabiatul Adawiyah, Rudi pun merasa hendak ditipu dan terpancing amarahnya. Rudi lantas meminta uangnya kembali namun ditolak korban.

“Saya minta kembali uang saya. Memang dendam. Sakit hati juga. Karena dia (Rabiatul Adawiyah) bilang enggak bakal tipu kalau cuman uang Rp250 ribu doang,” ungkap Rudi.

Cekcok keduanya pun semakin menjadi, hingga saat Rudi menarik dan membanting Rabiatul Adawiyah ke kasur di kamar hotel bernomor 508. “Saya tarik ke kasur. Terus saya bilang kalau memang enggak tipu, ayo sudah (berkencan). Karena saya sudah bayar Rp250 ribu,” imbuhnya.

[irp]

Namun permintaan Rudi enggan dikabulkan. Hingga konflik keduanya semakin memanas. Rudi pun lantas membekap wajah Rabiatul Adawiyah dengan bantal. Tak tinggal diam, Rabiatul Adawiyah pun menendang kepala Rudi dan membuatnya terpelanting ke lantai kamar hotel.

Saat itulah Rudi melihat ke bawah ranjang kasur dan mendapati pecahan cermin rias yang nantinya digunakan menghabisi nyawa Rabiatul Adawiyah. “Setelah itu, (membunuh), saya kabur dan pecahan kacanya saya buang ke sungai. Saya minta maaf karena saya khilaf,” kata Rudi dengan nada memelas.

[irp]

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan

Tak hanya dari Rudi, awak media juga turut menggali keterangan dari tersangka TPPO, yakni Erwin. Kepada awak media, pria 22 tahun ini lebih dulu melanjutkan cerita pasca Rabiatul Adawiyah dihabisi Rudi.

“Itu kemarin saya nunggu satu setengah jam, kok enggak ada kabar di kamar. Saya kemudian suruh cewek saya ngetok kamar, tapi enggak disahut. Kemudian saya ketuk lagi, tapi sama aja (enggak ada jawaban),” ungkap Erwin.

Merasa ada yang ganjil, Erwin lantas meminta kekasihnya memanggil pekerja Hotel MJ untuk membuka kamar 508 menggunakan kunci cadangan. Begitu pintu kamar terbuka, Erwin bersama kekasihnya langsung terkejut melihat Rabiatul Adawiyah yang tersungkur bersimbah darah.

Tanpa pikir panjang keduanya pun langsung ikut kabur. Namun pelarian Erwin tak berlangsung lama. Tepatnya pada Rabu 27 Oktober, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena mengonfirmasi telah mengamankan Erwin dan disanksi pidana perdagangan orang.

[irp]

Kedua Pelaku Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup dan 15 Tahun

Ditanya lebih jauh soal peranannya dalam perkara TPPO, Erwin mengaku sedikitnya ada empat sampai lima perempuan yang diperdagangkannya. “Kalau saya empat sampai lima orang. Tapi biasanya cewek-cewek itu yang hubungi saya. Maukah nyarikan (pelanggan) buat mereka,” ungkap Erwin.

Untuk diketahui juga, Rabiatul Adawiyah sebelum bertolak ke Samarinda telah menjalin komunikasi dengan Erwin yang juga merupakan perantau asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keberadaan Rabiatul Adawiyah di Kota Tepian juga disebut Erwin belum sampai sebulan.

“Waktu itu transportasi (Rabiatul Adawiyah dari Banjarmasin ke Samarinda) aku yang tanggung. Sampai di hotel MJ, saya chat, saya di bawah. Tapi dia yang bayar semua kamar,” urai Erwin.

[irp]

Dari setiap transaksi yang berhasil dilakoni Erwin. Ia bisa mendapatkan keuntungan mulai dari Rp100-Rp250 ribu. Rinciannya jika Erwin berhasil menawarkan harga Rp400 ribu sekali kencan, maka dia mendapat komisi Rp100 ribu.

Jika dia mendapat harga Rp500-600 ribu, maka Erwin kebagian untung Rp150 ribu. Dan jika Erwin berhasil menawarkan harga Rp800 ribu, maka dia akan mendapat komisi Rp250 ribu.

[irp]

Meski keduanya mengaku menyesal dan khilaf, namun perbuatan keduanya harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Yang mana Erwin dijerat Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara. Dan maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan Rudi pelaku pembunuhan, dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#Kasus PembunuhanHotel MJKaltimKasus ProstitusiKasus TPPOPelaku PembunuhanPolresta SamarindaSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Dipindahkan ke Rupbasan KPK
HeadlinePeristiwa

11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Dipindahkan ke Rupbasan KPK

By
Wili Wili
Pramono Anung Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tertimpa Pohon di Pondok Indah
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Tertimpa Pohon di Pondok Indah

By
Wili Wili
Struktur Kepengurusan Partai Golkar 2024-2029 Diumumkan
HeadlineKabar Politik

Struktur Kepengurusan Partai Golkar 2024-2029 Diumumkan

By
Wili Wili
Pengantar IKN: Proyek Konstruksi Terbesar Dunia
Headline

Pengantar IKN: Proyek Konstruksi Terbesar Dunia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?