By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pengedar Narkoba Ditangkap di Kelurahan Kanaan, Terancam Membusuk di Penjara
News

Pengedar Narkoba Ditangkap di Kelurahan Kanaan, Terancam Membusuk di Penjara

Devi Nila Sari
Last updated: April 3, 2021 6:26 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Pengedar Narkoba Ditangkap di Kelurahan Kanaan, Terancam Membusuk di Penjara
Pengedar narkoba ditangkap di Kelurahan Kanaan, terancam membusuk di penjara. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Pengedar Narkoba Ditangkap di Kelurahan Kanaan, Terancam Membusuk di Penjara
Pengedar narkoba ditangkap di Kelurahan Kanaan, terancam membusuk di penjara. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang. (Dok Polres Bontang)

Pengedar narkoba ditangkap di Kelurahan Kanaan, terancam membusuk di penjara. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Ancaman penjara menanti seorang pria di Kelurahan Kanaan, yang tertangkap mengedarkan narkoba.

Pria berinisial SY ini paling ringan terancam hukuman 5 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara. Kemungkinan itu bisa terjadi jika dia tidak dijerat dengan ancaman sanksi penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Dari warga ber-KTP Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, berusia 56 tahun itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,08 gram yang dikemas dalam 9 poket dan barang bukti lainnya. Bukti yang ada membuat SY diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Bontang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menangkap laki-laki warga Kelurahan Belimbing yang sehari-hari berdomisili di Kanaan tersebut, Rabu (31/3/2021) sore.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba IPTU Muhammad Rakib Rais menerangkan, penangkapan SY berkat keterangan dari JL (39) yang telah ditangkap lebih dulu.

Saat dilakukan pemeriksaan, JL mengaku bila barang haram sebanyak 5,08 gram itu didapat dari SY untuk diserahkan kepada seseorang yang telah memesan sabu tersebut.

[irp]

“Bermodal keterangan JL, anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan SY di rumahnya tanpa perlawanan. Dan SY mengakui bila semua barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Rakib Rais.

Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses penyidikan.

“Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Suyono. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:HardnewsKelurahan Belimbingkelurahan kanaanKriminalnarkobaPengedar Narkoba DitangkapSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Data BNPB: Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus 659 Jiwa, 3,2 Juta Warga Terdampak
PeristiwaTrending

Data BNPB: Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus 659 Jiwa, 3,2 Juta Warga Terdampak

By
Wili Wili
Gibran Rakabuming Ucap Terima Kasih kepada Roy Suryo dan dr. Tifa yang Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi
HeadlinePeristiwa

Gibran Rakabuming Ucap Terima Kasih kepada Roy Suryo dan dr. Tifa yang Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi

By
Wili Wili
Mantan anggota DPRD Kaltim
Hukum & KriminalNews

Mantan Anggota DPRD Kaltim Hermanto Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

By
akurasi 2019
Truk Pengangkut Sampah Terguling, Diduga ini Penyebabnya
News

Truk Pengangkut Sampah Terguling, Diduga Ini Penyebabnya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?