By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Kerabat Kesultanan Kutai Ancam Layangkan Somasi Kepada Gubernur Kaltim Isran
News

Kerabat Kesultanan Kutai Ancam Layangkan Somasi Kepada Gubernur Kaltim Isran

akurasi 2019
Last updated: Oktober 31, 2019 5:16 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
kesultanan
Kerabat kesultanan Kutai berencana akan melayangkan somasi atas pernyataan Isran terkait kepemilikan tanah kesultanan sebagai tanah negara di lokasi IKN. (Dirhanuddin/Akurasi.id)
SHARE
kesultanan
Kerabat kesultanan Kutai berencana akan melayangkan somasi atas pernyataan Isran terkait kepemilikan tanah kesultanan sebagai tanah negara di lokasi IKN. (Dirhanuddin/Akurasi.id)

Akurasi.id, Tenggarong – Pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor tentang kepemilikan lahan kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota negara (IKN) tampaknya bakal berbuntut panjang. Lantaran, kerabat kesultanan yang tergabung dalam enam pemangku hibah merasa cukup kecewa dengan apa yang dilontarkan Isran tersebut.

baca juga: Gubernur Isran Angkat Bicara Soal Lahan IKN yang Disebut Milik Kerabat Kesultanan Kutai

Tidak sampai di situ saja, keluarga besar dan kerabat Kesultanan Kutai diketahui telah menggelar pertemuan khusus di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong pada Rabu (30/10/19) kemarin. Dalam pertemuan, mereka menyepakati bakal membentuk tim advokasi untuk melayangkan somasi kepada Gubernur Isran Noor.

Ketua Pengelola Tanah Perwatasan Grant Sultan, Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Ario Jaya Winata membantah, jika pernyataan Gubernur Kaltim Isran bahwa harta milik Kesultanan Kutai menjadi milik negara tidak benar sama sekali.

Menurut dia, dalam surat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim nomor: 01/Pem/KKTI/1966 tanggal 6 Oktober 2019, menegaskan bahwa semua benda milik pribadi atau warisan dikembalikan pada pribadi. Sedangkan hanya benda milik Kerajaan yang menjadi milik negara.

“Tim hukum kami akan segera melayangkan surat somasi kepada gubernur Kaltim. Itu sesuai kesepakatan enam pemangku hibah Kesultanan Kutai,” kata pria yang juga biasa disapa Adji Zamrul Swinata ini.

Selain itu, sesuai dengan surat BPN RI No. 2316/25.2-600/VII/2011, pada tanggal 8 Juli 2011 kepada gubernur Kaltim dalam huruf 2b poin 2 menyatakan, sebagai pemegang tanah-tanah grant Sultan, secara hukum dapat memperoleh kompensasi dari pihak yang akan mengusahakan atau memanfaatkan tanah-tanah tersebut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

kesultanan
Para kerabat Kesultanan Kutai saat menggelar pertemuan membahas kepemilikan tanah kerabat yang di lahan IKN yang diklaim sebagai lahan negara. (Dirhanuddin/Akurasi.id)

Atas alasan itu, Adji Pangeran Ario Jaya Winata menilai, pernyataan gubernur Kaltim telah menyimpang dari surat yang dikeluarkan BPN RI. Karenanya, dia pun merasa apa yang disampaikan Isran sangat kontradiksi dengan aturan-aturan yang ada.

“Tanah waris milik kerabat yang telah di bagikan kepada seluruh kerabat pada 1902 sesuai surat hibah kemurahan Sultan yang disahkan oleh notaris belanda. Ketika itu sudah pasti menjadi hak ahli waris secara pribadi bukan menjadi aset kerajaan sesuai surat Kepala Kejati Kaltim nomor 01/Pem/KKTI/1966 tertanggal 6 Oktober tersebut,” tegas Ario Jaya.

Dia merasa, jika Gubernur Kaltim Isran Noor masih kekeh dengan pernyataannya bahwa tanah kerabat Kesultanan Kutai Ing Martadipura adalah tanah negara, maka mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu dianggap tidak patuh dengan surat Kejati Kaltim nomor: 01/Pem/KKTI/1966 tanggal 6 Oktober 2019, serta surat perintah BPN RI.

MAHYUNADI

“Kami akan membentuk tim hukum dan melayangkan surat somasi kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Tim hukum ini beranggotakan Warman, Rudi Ebon, Aji Dendi, Elisason, dan Aji Bambang Purnawarman sebagai pengarah dan koordinator tim advokasi,” bebernya.

Sementara itu, hingga dengan berita ini diturunkan, Gubernur Kaltim Isran Noor belum dapat dimintai tanggapan. Ketika dihubungi melalui telepon pribadinya, Isran tidak memberikan respons. Begitu juga ketika dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)

Penulis: Dirhanuddin

TAGGED:Isran NoorKesultanan Kutaisomasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Naik Lagi, Senin 9 Februari 2026 Tembus Rp2,94 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Lagi, Senin 9 Februari 2026 Tembus Rp2,94 Juta per Gram

By
Wili Wili
Vonis 9 Tahun Penjara untuk Karen Agustiawan dan Langkah Banding yang Akan Diambil
HeadlineHukum & Kriminal

Vonis 9 Tahun Penjara untuk Karen Agustiawan dan Langkah Banding yang Akan Diambil

By
akurasi 2019
Gibran Hadiri Harmoni Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng, Warga Antusias
HeadlinePeristiwa

Gibran Hadiri Harmoni Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng, Warga Antusias

By
Wili Wili
Asrama SMAN 10 Samarinda Dibongkar, Ketua Yayasan Melati Angkat Bicar
Ragam

Asrama SMAN 10 Samarinda Dibongkar, Ketua Yayasan Melati Angkat Bicara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?