By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Demi Uang Rp110 Ribu, Jukir Ini Nekat Curi Belasan Sangkar Burung
Hukum & KriminalNews

Demi Uang Rp110 Ribu, Jukir Ini Nekat Curi Belasan Sangkar Burung

akurasi 2019
Last updated: Desember 6, 2019 6:41 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
sarang burung
Edy harus berhadapan dengan polisi karena aksi nekatnya mencuri sangkar burung dengan total nilai Rp4,6 juta. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
sangkar burung
Edy harus berhadapan dengan polisi karena aksi nekatnya mencuri sangkar burung dengan total nilai Rp4,6 juta. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Demi memenuhi kebutuhan hidup yang tiap tahun merangkak naik, tak sedikit orang rela melakukan beberapa pekerjaan sekaligus. Namun jangan sampai seperti yang dilakukan Edy Saputra. Pria berusia 36 tahun yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Pelabuhan Samarinda ini diketahui nekat mencuri sangkar burung.

Informasi dihimpun, Edy terlibat tindak pidana pencurian bersama dua orang rekannya di sebuah Pet Shop, Jalan Meranti, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (21/11/19) sekitar pukul 04.45 Wita.

Baca Juga: Usai Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk Melarikan Diri

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV Pet Shop.  Tak hanya sekali, Edy bersama dua rekannya bahkan melakukan aksi pencurian sangkar burung sebanyak tiga kali di tempat yang sama. Akibatnya sang pemilik harus mengalami kerugian hingga Rp4,6 juta dan membuat laporan resminya kepada pihak kepolisian.

Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menghimpun keterangan saksi, dan memperhatikan rekaman CCTV. Walhasil, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri para pelaku. Selasa (3/12/19) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil meringkus Edy sesaat hendak melakukan transaksi barang curiannya itu.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Damus Asa, usai mengamankan Edy, pihaknya segera melakukan penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Meranti, Gang 1, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kami kembali menemukan 11 sangkar burung lainnya,” ucap Damus.

MAHYUNADI

Kepada awak media, Edy mengakui semua perbuatannya. Namun ia menegaskan jika aksi pencurian sangkar burung tersebut ia lakukan berdasarkan ajakan dua rekannya yang masih menjadi buron. Dari semua hasil curiannya, Edy mengaku telah berhasil menjual lima di antaranya, dan dia hanya mendapat jatah Rp110 ribu saja.

“Kita bertiga, Pak. Lima itu saya jual Rp340 ribu kemudian dibagi,” ucap ayah dua anak itu.

Meski mengaku menyesal, tetapi Edy harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam lima tahun kurungan. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:jukirKriminalPencuriansarang burung
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Libur Lebaran 2025 Diperpanjang, Siswa Libur Mulai Minggu Ketiga Ramadan
PeristiwaTrending

Libur Lebaran 2025 Diperpanjang, Siswa Libur Mulai Minggu Ketiga Ramadan

By
Wili Wili
Keberhasilan Diplomasi Air Indonesia di Forum Air Dunia Ke-10 di Bali
HeadlinePeristiwa

Keberhasilan Diplomasi Air Indonesia di Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

By
akurasi 2019
Pengacara dan Mantan Jaksa Ditahan dalam Kasus Penggelapan Uang Korban Robot Trading Fahrenheit
Hukum & KriminalTrending

Pengacara dan Mantan Jaksa Ditahan dalam Kasus Penggelapan Uang Korban Robot Trading Fahrenheit

By
Wili Wili
Kisah Inspiratif Wanita Jepang: Hemat Rp21 Ribu Sehari, Kini Miliki Tiga Rumah
PeristiwaTrending

Kisah Inspiratif Wanita Jepang: Hemat Rp21 Ribu Sehari, Kini Miliki Tiga Rumah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?