By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Kejari Bontang Kembangkan Kasus Korupsi di Perusda
Hukum & Kriminal

Kejari Bontang Kembangkan Kasus Korupsi di Perusda

akurasi 2019
Last updated: Juli 25, 2019 6:10 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kejari Bontang Kembangkan Kasus Korupsi di Perusda
Yudo Adiananto. (Ayu Salsabila)
SHARE
Kejari Bontang Kembangkan Kasus Korupsi di Perusda
Yudo Adiananto. (Ayu Salsabila)

Akurasi.id, Bontang – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) masih stagnan. Hanya saja tersangka yang juga mantan direktur Perusda AUJ, Dandi Priyo Anggono, terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bontang sudah mengetahui keberadaan Dandi. Namun kepastiannya masih diselidiki. Yang pasti dia tidak berada di Kaltim. Terhitung 18 saksi sudah dimintai keterangan untuk menyelidiki keberadaannya.

“Intinya kami sudah tracking, mapping, dan dia (Dandi) tak ada di Kaltim. Lokasinya tak bisa disebutkan. Tapi sudah mengerucut,” ungkap Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bontang, Yudo Adiananto, Rabu (24/7/19).

Dia menegaskan, setelah Dandi diumumkan sebagai tersangka, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Pihak terkait bakal dijerat jika terbukti menyalahgunakan jabatannya sehingga merugikan keuangan negara.

“Sebagaimana pasal sangkaan, primer Pasal 2, subsidernya Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, junto Pasal 5, maka bisa disimpulkan, apakah tipikor itu bisa berdiri sendiri? Tentu tidak,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara akan dijerat dalam kasus ini.

Pun sesuai Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Setiap orang yang bertujuan mementingkan diri sendiri, orang lain, atau sebuah korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dijadikan tersangka dalam kasus korupsi di Perusda AUJ.

Kata Yudo, Perusda AUJ kerap merugi karena direksi tak mengelolanya dengan baik. Dandi beserta direksi diduga menyalahgunakan dana di empat anak perusahaan AUJ. Sejumlah perusahaan itu di antaranya PT Bontang Transport, PT BPR Bontang Sejahtera, PT Bontang Karya Utamindo, dan PT Bontang Invest Indo Karya Mandiri.

“Harusnya dengan memperoleh penyertaan modal dari pemkot, perusahaan bisa mendapatkan laba untuk tambahan PAD [pendapatan asli daerah] Bontang. Faktanya perusda malah merugi. Lalu untuk apa dibentuk perusda jika merugi?” sesalnya.

Karena itu, Kejari Bontang meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan terhadap perusda. Dia menduga, kasus korupsi tidak hanya terjadi di Perusda AUJ.

“Dalam kasus ini juga terdapat beberapa pihak yang turut atau patut diduga turut serta. Hanya kami belum bisa rilis,” ujarnya.

Diketahui, Perusda AUJ mendapat penyertaan modal dari Pemkot Bontang sebanyak dua kali sejak 2014-2015. Secara keseluruhan nilainya Rp 16 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini berkisar Rp 6 miliar. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Kejari BontangkorupsiPerusda AUJ
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penangkapan Ketua Ormas TS di Depok Ricuh, Warga Serang Polisi dan Bakar Mobil Dinas
Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Ketua Ormas TS di Depok Ricuh, Warga Serang Polisi dan Bakar Mobil Dinas

By
Wili Wili
Pegi Setiawan Ungkap Ancaman Selama di Penjara, Anggy Umbara Berikan Pesan Khusus Usai Kebebasan
Hukum & KriminalTrending

Pegi Setiawan Ungkap Ancaman Selama di Penjara, Anggy Umbara Berikan Pesan Khusus Usai Kebebasan

By
Wili Wili
Residivis
Hukum & KriminalNews

Empat Kali Jadi Residivis, Buruh Serabutan Nekat Beraksi di Sebuah Toko Elektronik

By
akurasi 2019
heboh mayat wanita
Hukum & KriminalNews

Fakta di Balik Penemuan Mayat di Hotel Pinang, Korban Diduga Meninggal karena Sakit

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?