By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali
Hukum & KriminalNews

Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali

akurasi 2019
Last updated: Juli 27, 2020 4:51 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali
ILUSTRASI(NET)
SHARE
Terlalu! Ayah Tega Gauli Anak Kandung Sebanyak 3 Kali
ILUSTRASI(NET)

Akurasi.id, Samarinda – Seorang ayah berinisial R warga Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, tega gauli anak sendiri. Lantaran tidak bisa mengendalikan nafsu bejatnya, R sudah melakukan perbuatan terlarang tersebut sebanyak 3 kali.

baca juga: Penyidik KPK Periksa 38 Saksi, Adik Bupati Kutim Masih Belum Hadir

Gadis berusia 18 tahun, sebut saja Mawar, merupakan anak kandung dari R yang melakukan pernikahan siri dengan ibunya. Selama ini, Mawar dan ayah kandungnya memang tinggal berdua saja di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Pasalnya Mawar masih menempuh pendidikan di Samarinda. Sedangkan ibu kandungnya saat ini berada di Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliasnyah mengatakan menurut pengakuan korban aksi bejat ayah kandungnya itu sudah terjadi sebanyak 3 kali.

“Awal mula perbuatannya itu dilakukan 2 pekan lalu dan yang terakhir pada Sabtu (25/7/20) malam yang dilakukan 2 kali,” jelas Kompol Yuliansyah saat ditemui Akurasi.id di Polresta Samarinda.

Selain itu, lanjut Kompol Yuliansah, sebelum melakukan aksi bejatnya R memaksa anaknya untuk minum minuman keras (miras).

“Menurut pengakuan korban, saat kejadian dirinya dicekoki minuman keras oleh ayah kandungnya itu,” ucapnya.

Setelah aksi pemerkosaan tersebut pada Sabtu lalu, Mawar diam-diam kabur melalui pintu belakang rumahnya. Kemudian dia meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Selanjutnya Mawar diantar warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang, Minggu (26/7/20) lalu.

Tak lama berselang, ayah kandung Mawar , R mendatangi Polresta Samarinda. Namun R menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya.

“Tersangka tidak mengakui semua perbuatannya, tapi penyidik tetap menyimpulkan dari keterangan saksi-saksi, hasil visum, dan barang bukti, dan keterangan ahli,” paparnya.

Saat ini penyidik Kasat Reskrim sudah mengantongi barang bukti pakaian korban yang dipakai saat kejadian, botol miras, dan hasil visum dari dokter. Sedangkan korban, kata Kompol Yuliansyah, saat ini diamankan di Yayasan Rumah Aman Kota Samarinda.

Saat ini pelaku berada di Polresta Samarinda menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, R diancam dengan pasal 44 undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:anak kandungAYAH TEGA GAULI ANAKDugaan KriminalKekerasan Seksual pada Anakkriminal pemerkosaanPemerkosaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya
Hukum & KriminalNews

Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya

By
akurasi 2019
PHK Massal PT Gudang Garam Tuban Viral, Netizen Pertanyakan Janji 19 Juta Lapangan Kerja
PeristiwaTrending

PHK Massal PT Gudang Garam Tuban Viral, Netizen Pertanyakan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

By
Wili Wili
Kronologis Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya di Teluk Lombok, Niat Pembaptisan yang Berujung Maut
News

Kronologis Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya di Teluk Lombok, Niat Pembaptisan yang Berujung Maut

By
Redaksi Akurasi.id
Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Inisial T TPDI Khawatir Jadi Tersangka Berita Bohong
Hukum & KriminalTrending

Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Inisial T TPDI Khawatir Jadi Tersangka Berita Bohong

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?