By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Kebutuhan Uang di Ramadan dan Idulfitri Rp2,6 Triliun, BI Terapkan Sistem Karantina
News

Kebutuhan Uang di Ramadan dan Idulfitri Rp2,6 Triliun, BI Terapkan Sistem Karantina

akurasi 2019
Last updated: Mei 12, 2020 9:25 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
kebutuhan uang ramadan
Kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2020 mencapai Rp2,6 triliun. (Ilustrasi)
SHARE
kebutuhan uang ramadan
Kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2020 mencapai Rp2,6 triliun. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim memproyeksikan kebutuhan penukaran uang selama Ramadan dan Idulfitri 2020 mencapai Rp2,6 triliun. Untuk memenuhi itu semua, BI Kaltim memastikan telah menyiapkannya lewat distribusi yang telah dilakukan kepada semua perbankan.

baca juga: Demi Kebutuhan Uang Lebaran, Kakak Beradik di Samarinda Nekat Curi Mobil

Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sepenuhnya kebutuhan uang di masyarakat melalui perbankan dan pihak-pihak lainnya selama periode Ramadan dan IduIfitri tahun 2020.

“Sesuai prakiraan, kebutuhan uang rupiah tersebut diperkirakan sebesar Rp2,6 triliun atau turun sekitar 2,53 persen dibandingkan tahun IaIu. Prakiraan tersebut juga telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di Samarinda serta beberapa kas titipan BI di Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat,” katanya, Selasa (12/5/20).

Dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, lanjut ddia, kebutuhan penukaran uang tunai dari masyarakat di Kaltim dapat dipenuhi dengan beberapa cara. Antara lain, perbankan melayani penukaran wholesale ataupun retbll ke masyarakat, dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, termasuk menyediakan hand sanitizer/air mengalir di sekitar ruang penukaran dan ATM.

“Uang penukaran dari bank merupakan uang baru, uang yang telah melalui karantina selama minimal 14 hari sebelum diedarkan kembali oleh Bank Indonesia,” sebut dia dalam video telekonferensinya siang tadi dengan awak media.

Selain itu, Bank Indonesia menurut dia, juga melayani penukaran secara wholesale langsung kepada lembaga atau institusi yang memerlukan penukaran uang baru, maupun hasil karantina selama minimal 14 hari.

“Sebagai upaya pencegahan terhadap wabah Covid-19, untuk sementara waktu, layanan kas keliling BI dan penukaran bersama perbankan pada tahun ini juga kami tiadakan,” katanya.

Lebih lanjut Tutuk mengimbau, masyarakat agar tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19. Dan dengan adanya perubahan perilaku dan gaya hidup sesuai perkembangan teknologi, Bank Indonesia saat ini mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan cara-cara pembayaran non tunai.

“Berbagai kebijakan dan insentif BI yang sudah dan akan terus dilakukan guna semakin memudahkan masyarakat beralih ke pembayaran non tunai, seperti membebaskan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0 persen sampai dengan September 2020,” sebutnya.

Selain itu, juga dikembangkan fitur QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) atau tanpa kontak tangan dalam melakukan pembayaran contactless payment. Menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi Rp1.

“Melonggarkan kebijakan kartu kredit seperti penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2 persen, pembayaran minimum menjadi 5 persen, dan denda keterlambatan menjadi 3 persen,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bank IndonesiaBIPenukaran UangUang LebaranUang Ramadan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

mahyunadi kinsu
Kabar PolitikNews

Temukan Chemistry, Mahyunadi-Kinsu Dipastikan Berpasangan saat Pilkada Kutim

By
akurasi 2019
Tabrak Petugas Pakai Motor, Terduga Bandar Sabu di Malinau Tewas Tertembak Pistol Polisi
HeadlineHukum & KriminalNews

Tabrak Petugas Pakai Motor, Terduga Bandar Sabu di Malinau Tewas Tertembak Pistol Polisi

By
Devi Nila Sari
Lalu Lintas Macet Jelang Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Panggung Hiburan Disiapkan
PeristiwaTrending

Lalu Lintas Macet Jelang Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Panggung Hiburan Disiapkan

By
Wili Wili
masjid guru udin
Hukum & KriminalNews

Masjid Guru Udin di Samarinda Ilir Disatroni Maling Kotal Amal

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?