By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
SelebritisTrending

Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Wili Wili
Last updated: Februari 6, 2025 5:59 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan
Kasus Pemalsuan Akta Pendirian OI: Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Foto: Detik.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id  — Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals, bersama istrinya, Rosana Listanto, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemalsuan akta pendirian organisasi Orang Indonesia (OI). Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukum pasangan tersebut.

Contents
  • Awal Mula Kasus
  • Perselisihan Internal Organisasi OI
  • Pemeriksaan Terbaru

Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa status Iwan Fals dalam kasus ini masih sebagai saksi. “Saat ini Iwan Fals dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kompol Nurma pada Senin (3/2/2025).

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Rosana Listanto, yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013-2021, melaporkan seseorang berinisial KS. KS, yang merupakan kuasa hukum salah satu pendiri OI bernama Indra Bonaparte, diduga terlibat dalam pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen terkait status badan hukum OI.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11/II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, KS dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. KS dituding menyebarkan informasi yang menyatakan bahwa Iwan Fals dan istrinya memalsukan dokumen serta merombak keanggotaan OI.

Perselisihan Internal Organisasi OI

Masalah internal di tubuh organisasi OI telah berlangsung sejak 2017. Saat itu, sebuah akta yang dikeluarkan Kemenkumham menyatakan bahwa Indra Bonaparte adalah Ketua Tim Pengawas OI, sementara Iwan Fals menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus. Namun, muncul persoalan baru ketika Rosana Listanto disebut sebagai Ketua Badan Pengurus OI tanpa pemberitahuan kepada Indra.

Pada tahun 2021, Rosana melaporkan KS atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. KS menyatakan bahwa dokumen yang digunakan oleh Rosana tidak sah, serta menuding adanya pemalsuan dokumen.

Pemeriksaan Terbaru

Iwan Fals dan Rosana Listanto hadir di Polres Jakarta Selatan pada 4 Februari 2025 untuk memberikan klarifikasi. Kuasa hukum mereka, Andhika, menyebut bahwa pasangan ini beriktikad baik dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian. “Om Iwan dan Tante Yos telah memberikan keterangan yang diperlukan. Sisanya kita tinggal tunggu keputusan dari penyidik,” ujar Andhika.

Musisi senior berusia 63 tahun itu berharap kasus yang telah berlangsung selama empat tahun ini dapat segera terselesaikan. “Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Kita harap ini cepat selesai,” tambah Andhika.

Indra Bonaparte, yang juga menjadi bagian dari konflik ini, merasa tidak pernah diberitahu atau diminta persetujuan terkait penetapannya sebagai Ketua Pengawas OI. Menurutnya, dokumen yang dihasilkan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra, juga sempat memberikan somasi kepada pihak Iwan Fals sebelum kasus ini mencuat ke ranah hukum. Namun, somasi tersebut tidak mendapat respons dari pihak Iwan Fals.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait persoalan ini. Dengan iktikad baik yang ditunjukkan Iwan Fals dan Rosana Listanto, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita TerbaruIwan Falskasus hukumKasus Pemalsuan Dokumenkonflik organisasiOIpemeriksaan polisipencemaran nama baikPolres Jakarta SelatanRosana Listanto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Naik Tipis, Per Gram Dibanderol Rp 1,9 Juta per Sabtu 5 Juli 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Tipis, Per Gram Dibanderol Rp 1,9 Juta per Sabtu 5 Juli 2025

By
Wili Wili
penambahan Positif corona
Trending

Angka Positif Corona Nasional Meroket, Kaltim Tidak Ada Penambahan

By
akurasi 2019
Dejan/Fadia Gagal Juara, Indonesia Puasa Gelar Ganda Campuran di Thailand Masters 2025
OlahragaTrending

Dejan/Fadia Gagal Juara, Indonesia Puasa Gelar Ganda Campuran di Thailand Masters 2025

By
Wili Wili
PDIP Tolak Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Trending

PDIP Tolak Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?