By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > 25 Investor Tambak Udang Laporkan Bos Kebab Baba Rafi, Ngaku Rugi Rp 9,1 M
HeadlineTrending

25 Investor Tambak Udang Laporkan Bos Kebab Baba Rafi, Ngaku Rugi Rp 9,1 M

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2022 3:17 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
25 Investor Tambak Udang Laporkan Bos Kebab Baba Rafi, Ngaku Rugi Rp 9,1 M
Ilustrasi tambak udang. (Antaranews.com)
SHARE

Para investor tambak udang laporkan Bos Kebab Baba Rafi. Para investor ini melaporkan bos Kebab Baba Rafi karena merasa alami kerugian miliaran rupiah.

Akurasi.id, Jakarta – Pemilik waralaba Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono, terlapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan investasi bodong dan penipuan. Pelaporan oleh 25 orang korban yang merasa tertipu dengan total kerugian Rp9,1 miliar.

Kuasa hukum korban, Rinto Wardana, mengatakan kliennya merasa alami kerugian dan pembohongan oleh program investasi tambak udang yang Baba Rafi tawarkan. Pasalnya, tambak udang yang janjikan kepada korban klaim sangat menguntungkan dan minim resiko.

“Jadi Baba Rafi ini membuat semacam brosur yang menyebutkan bahwa Udang Vaname ini tahan terhadap penyakit dan memang menguntungkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/3) malam.

Para kliennya yang tergiur dengan janji tersebut, kemudian menyetorkan sejumlah uang kepada perusahaan Baba Rafi. Dengan harapan bisa mendapat keuntungan. Kendati demikian, udang yang Baba Rafi klaim tahan banting itu justru mengalami gagal panen.

“Akibatnya dia tidak bisa melakukan bagi hasil investasi karena udangnya mati, gagal panen, gak ada uang yang bisa terbagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sudah melakukan upaya mediasi berulang kali antara pihaknya dengan pelaku. Akan tetapi, para korban yang telah menginvestasikan uangnya sejak Mei 2018 itu tidak kunjung mendapatkan keuntungan ataupun kejelasan.

“Jadi upaya non-litigasi sudah kami lakukan, menyurati, mengimbau, menelepon bahkan bertemu dengan pengacaranya juga mengalami jalan buntu,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, kliennya kemudian memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke kepolisian. Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 Maret 2022.

“Kami melaporkan beberapa pasal melaporkan Saudara Hendy Setiono (atas) dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Laporan kami juga telah masuk ke SPKT di mana yang kami laporkan dengan kerugian Rp 9 miliar,” tuturnya.

[irp]

Investor Sertakan Bukti Perjanjian Investasi

Rinto mengatakan, pihaknya juga turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada kepolisian dalam pelaporan tersebut. Barang bukti itu berupa dokumen perjanjian investasi, bukti pembayaran atas bisnis tambak udang dan sejumlah bukti transfer.

“Saya bawa barang bukti ada perjanjian investasi udang vaname ini, ada bukti pembayaran, bukti transfer kepada HS. Lalu ada juga perhitungan keuntungan yang diberikan oleh HS kepada para korban,” jelasnya.

Dalam laporannya, pemilik waralaba Baba Rafi itu dituduh melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta dan penggelapan. Serta Pasal 3,4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan, nantinya laporan tersebut akan segera diselidiki oleh tim penyidik.

“Ya tentunya setiap laporan masyarakat akan kita selidiki,” ujar Zulpan.

Hingga tulisan ini diterbitkan, CNNIndonesia.com masih mencoba mengontak pihak terlapor. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Bos Kebab Baba Rafiinvestortambak udangTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Anjlok Rp183.000 Hari Ini Menjadi Rp2.844.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Anjlok Rp183.000 Hari Ini Menjadi Rp2.844.000 per Gram

By
Wili Wili
Penjualan iPhone 15 Jeblok, Apple Beralih ke AI dengan ChatGPT dan Google Gemini
TechnoTrending

Penjualan iPhone 15 Jeblok, Apple Beralih ke AI dengan ChatGPT dan Google Gemini

By
akurasi 2019
Polres Bogor Antisipasi Arus Balik Wisatawan, One Way Arah Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak
PeristiwaTrending

Polres Bogor Antisipasi Arus Balik Wisatawan, One Way Arah Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak

By
Wili Wili
Hasil Semifinal Bulu Tangkis SEA Games 2025: Indonesia Kalahkan Malaysia 3-2, Lolos ke Final Beregu Putri
OlahragaTrending

Hasil Semifinal Bulu Tangkis SEA Games 2025: Indonesia Kalahkan Malaysia 3-2, Lolos ke Final Beregu Putri

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?