By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kasus Meninggalnya Novia Widyasari, Polda Jatim Tetapkan Randy Sebagai Tersangka
HeadlineHukum & KriminalNews

Kasus Meninggalnya Novia Widyasari, Polda Jatim Tetapkan Randy Sebagai Tersangka

Devi Nila Sari
Last updated: Desember 5, 2021 6:11 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Polda Jawa Timur menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka, terkait kasus meninggalnya Novia Widyasari
Polres Mojokerto dan Polda Jatim melakukan konferensi pers terkait kematian Novia Widyasari. Polda Jawa Timur menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka, terkait kasus meninggalnya Novia Widyasari. (Istimewa)
SHARE
Polda Jawa Timur menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka, terkait kasus meninggalnya Novia Widyasari
Polres Mojokerto dan Polda Jatim melakukan konferensi pers terkait kematian Novia Widyasari. Polda Jawa Timur menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka, terkait kasus meninggalnya Novia Widyasari. (Istimewa)

Polda Jatim tetapkan Bripda Randy sebagai tersangka, terkait kasus meninggalnya Novia Widyasari. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Novia dan Bripda RBHS keduanya berkenalan di suatu acara pada bulan Oktober 2019 silam. 

Akurasi.id, Mojokerto – Aparat kepolisian terus mendalami kasus meninggalnya mahasiswa Novia Widyasari, yang meninggal di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Novia Widyasari yang diduga mengalami depresi berat, memiliki hubungan dengan seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Pasuruan. Saat ini Polda Jawa Timur telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) sebagai tersangka kasus meninggalnya Novia Widyasari dan langsung ditahan di Polda Jatim.

[irp]

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu 4 Desember 2021 mengatakan dari hasil pemeriksaan tim gabungan Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Bripda RBHS dengan sengaja menyuruh korban Novia Widyasari dua kali melakukan tindakan aborsi.

“Kita dapatkan juga adanya suatu bukti bahwa korban selama pacaran sampai kemarin, Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan Maret 2020, kedua bulan Agustus 2021,” kata Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo.

Menurut Slamet Hadi, pihaknya saat ini sudah mengamankan RBHS anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan. “Malam ini (Sabtu, 4/12/2021) kami sudah mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RBHS yang bersangkutan profesinya polisi dan bertugas di Polres Pasuruan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Novia dan Bripda RBHS keduanya berkenalan di suatu acara pada bulan Oktober 2019 silam. Tersangka mengaku, Novia pernah dua kali memberitahukan dirinya hamil yakni pada Maret dan Agustus 2021.

[irp]

Dalam konferensi pers Polres Mojokerto soal kasus meninggalnya Novia Widyasari, Bripda RBHS sudah ditangkap dan bakal dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 dan 11.

Sedangkan untuk pidana perbuatannya tersebut Bripda RBHS yang berdinas di Polres Kabupaten Pasuruan ini dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

[irp]

“Untuk itu kita sepakat dan kita akan jalankan kita akan terapkan kepada siapapun anggota yang melakukan. Siapa pun melakukan pelanggaran kita terapkan ini,” tegas Wakapolda Jatim. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: Pikiran Rakyat

TAGGED:Kasus Kriminalkriminail nasionalNovia Widyasari
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Buntut Sengketa Lahan Berdarah, 30 Orang Bawa Senjata Tajam Diciduk Polisi
News

Buntut Sengketa Lahan Berdarah, 30 Orang Bawa Senjata Tajam Diciduk Polisi

By
Devi Nila Sari
Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Timmy, Polisi Tetapkan Tersangka
Hukum & KriminalTrending

Pria di Kelapa Gading Tembak Mati Kucing Timmy, Polisi Tetapkan Tersangka

By
Wili Wili
Ribuan Pedagang Sayur Keliling Demo di PN Magetan, Tuntut Keadilan atas Gugatan Larangan Berjualan
PeristiwaTrending

Ribuan Pedagang Sayur Keliling Demo di PN Magetan, Tuntut Keadilan atas Gugatan Larangan Berjualan

By
Wili Wili
Terkuak Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Warga
Hukum & KriminalTrending

Terkuak Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Warga

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?