By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Kasus Dugaan Penipuan Travel H2O Lanjut ke Meja Hijau, Korban Siapkan Kuasa Hukum
News

Kasus Dugaan Penipuan Travel H2O Lanjut ke Meja Hijau, Korban Siapkan Kuasa Hukum

akurasi 2019
Last updated: Juli 13, 2019 11:36 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kasus Dugaan Penipuan Travel H2O Lanjut ke Meja Hijau, Korban Siapkan Kuasa Hukum
Berhati-hati lah terhadap biro perjalanan haji dan umrah abal-abal. Saat ini kerap memakan banyak korban. (Ilustrasi/istimewa)
SHARE
Kasus Dugaan Penipuan Travel H2O Lanjut ke Meja Hijau, Korban Siapkan Kuasa Hukum
Berhati-hati lah terhadap biro perjalanan haji dan umrah abal-abal. Saat ini kerap memakan banyak korban. (Ilustrasi/istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Proses laporan atas dugaan penipuan berkedok ibadah haji dan umrah oleh travel PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) yang dilakukan sejak 2016 lalu, kini kembali berjalan setelah sempat terhenti cukup lama. Saat ini, proses tersebut sudah berlanjut ke meja hijau.

Belum lama ini, Pengadilan Negeri Bontang menggelar sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak jaksa penuntut umum.

“Tuntutan semua calon jamaah sama, yakni ingin uang kembali. Kami sejak awal tidak ada maksud untuk memenjarakan seseorang,” kata Mas’ud, Ketua Perkumpulan Calon Jamaah Haji Korban H2O saat ditemui di kediamannya belum lama ini.

Untuk menempuh jalur perdata ini, dirinya mengaku para jamaah korban penipuan telah bersepakat dan telah menunjuk kuasa hukum untuk membantu menuntaskan kasus ini. Pihaknya juga telah mengantongi beberapa aset yang dimiliki terdakwa berinisial Md berupa lahan, bangunan, dan kendaraan baik yang ada di Bontang, maupun Kutim.

“Sudah kami data beberapa aset yang dia (Md, Red.) miliki. Baik atas nama dia ataupun suaminya,” bebernya.

Sebagai informasi, kasus ini mulai mencuat ke publik pada September 2016 lalu. Para korban mulai mencium aroma penipuan ini tatkala berkali-kali dijanjikan berangkat, namun tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. Padahal, mediasi sudah sering kali dilakukan.

Merasa tak tahan dengan janji-janji manis dari Md selaku perwakilan travel H2O di Bontang, para korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bontang. Jumlah korban yang tertipu mencapai 64 orang. Setelah dilakukan penyidikan, Md pun ditetapkan tersangka oleh Polres Bontang pada Juni 2018 lalu. Setelah berkas lengkap, kasus ini pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Md diduga menggelapkan uang sebesar Rp 850 juta dari total keseluruhan uang jamaah yang mencapai Rp 3,5 miliar. Hal itu berdasarkan pembayaran calon jamaah  yang saat itu mendaftarkan kepadanya dengan nominal Rp 55-60 juta per orang. Uang tersebut ada yang disetorkan langsung ke H2O pusat, ada yang tidak disetorkan.

Nilai nominal tersebut merupakan setengah biaya dari biaya yang seharusnya dikeluarkan jamaah pada umumnya. Karena murah itulah, sehingga banyak calon jamaah yang tergiur. Padahal di satu sisi, rupanya travel H2O tak mengantongi izin dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag. (*)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:PenipuanPenipuan Travel Haji dan UmrahTravel H2O
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

sabu warga api api
Hukum & KriminalNews

Gara-gara Konsumsi Sabu 1,17 Gram, Warga Api-api Ini Mendekam di Penjara

By
akurasi 2019
Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi
News

Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi

By
Redaksi Akurasi.id
KPK Tegaskan Rehabilitasi Presiden Prabowo untuk Eks Dirut ASDP Bukan Preseden Buruk
HeadlinePeristiwa

KPK Tegaskan Rehabilitasi Presiden Prabowo untuk Eks Dirut ASDP Bukan Preseden Buruk

By
Wili Wili
Dinilai Hina Mbah Moen, JR Diamankan di Luwu Utara
Hukum & KriminalNews

Dinilai Hina Mbah Moen, JR Diamankan di Luwu Utara

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?