By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi
News

Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Agustus 14, 2021 5:42 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolsek Muara Bengkal, Kutim. (Dok Muara Bengkal)
SHARE
Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolsek Muara Bengkal, Kutim. (Dok Muara Bengkal)

Narkoba Asal Bontang-Samarinda Beredar di Pelosok Kutim, 3 Warga Batu Ampar Diringkus Polisi. Narkoba asal Bontang-Samarinda itu rencananya akan diedarkan oleh para pelaku kepada para pekerja sawit di sejumlah perusahaan di Batu Ampar.

Akurasi.id, Bontang – Peredaran gelap narkoba semakin hari semakin meluas. Bahkan menyasar hingga ke pelosok daerah Kutai Timur (Kutim). Terbukti, baru-baru ini satuan unit Polsek Muara Bengkal berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan warga Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Bengkal Iptu Akhmad Wira Taryudi menjelaskan, ketiga pelaku tersebut diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda. Mereka yakni B (33), A (23), dan HK (20).

Iptu Akhmad mengatakan, penangkapan tersangka pertama yaitu B, terjadi pada Rabu (11/08/2021) sekira jam 02.50 Wita. Pelaku digelandang usai kedapatan menyimpan sabu sebanyak 3 poket dengan berat 0,55 gram di kediaman pribadinya.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, kalau di RT 09, Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya, Sabtu (14/08/2021).

Kata Kapolsek, barang haram itu ditemukan aparat usai menggeledah rumah pelaku. Sabu tersebut disembunyikan di dalam sebuah bungkusan rokok yang disimpan di dalam sepatu. Setelah semua barang bukti diamankan polisi. Pelaku pun digelandang ke Polsek Muara Bengkal. “Pengakuan pelaku, barang haram itu dia dapat dari Bontang. Tapi kami masih lakukan penyelidikan,” katanya.

Tak berselang lama, di tengah perjalanan hendak kembali ke polsek, aparat menyempatkan mampir ke sebuah warung yang ada di sekitar Desa Batu Ampar. Saat mereka tengah asyik menyantap makanan. Aparat kembali menerima laporan penyalahgunaan narkoba, kali ini mencatut nama pelaku yakni A. “Kami dapat info pada saat mampir di warung. Akhirnya kami kembali dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Di lokasi pembibitan kelapa sawit PT Emas, yang berada di Kecamatan Batu Ampar, aparat meringkus A. Sekira pukul 09.40 Wita. Saat itu, pelaku terlihat sedang menunggu seseorang di pinggir jalan. Aparat yang melihat itupun menaruh curiga. Lantas melakukan penggeledahan.

[irp]

Dari tangan tersangka A, aparat menemukan 16 poket sabu seberat 4,97 gram. Yang disimpan di dalam sebuah tas samping. Menurut pengakuan pelaku, dia berencana mengedarkan barang haram tersebut ke pekerja sawit yang ada di lokasi itu. “Kami melihat gerak geriknya mencurigakan. Akhirnya kami hampiri dan geledah. Ternyata benar, dia menyimpan narkoba,” jelas Kapolsek.

Usai tersangka A diringkus, aparat tak berhenti sampai di situ. Dia kemudian mengintrogasi A. Menanyakan dari mana asal sabu miliknya tersebut. Dan akhirnya A pun mengakui bahwa dia mendapatkan dari HK.

[irp]

Tak butuh waktu lama, aparat menuju kediaman HK yang berada di Jalan Poros Batu Ampar, Desa Batu Timbau. Penangkapan kembali terjadi, sekira pukul 10.20 Wita, HK diamankan polisi. Dari tangan HK, polisi menemukan sabu sebanyak 5 poket, dengan berat 2,47 gram. Menurut pengakuan HK, dia sudah menjalankan profesinya sebagai pengedar narkoba sejak 1 bulan belakangan. Dia mendapat barang haram itu dari Samarinda.

Kini, ketiganya sudah diamankan ke Polsek Muara Bengkal. Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Kasus NarkobaKecamatan Batu AmparKutai TimurNarkoba Beredar di KutimPolres Kutai Timur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tragedi Bulan Madu di Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis Diduga Keracunan Gas di Kamar Mandi Penginapan
PeristiwaTrending

Tragedi Bulan Madu di Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis Diduga Keracunan Gas di Kamar Mandi Penginapan

By
Wili Wili
Motor Keluar Jalur Saat Menikung, Pria Paru Baya Tewas Dihantam Mobil
News

Motor Keluar Jalur Saat Menikung, Pria Paruh Baya Tewas Dihantam Mobil

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,487 Juta per Gram pada Kamis 18 Desember 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,487 Juta per Gram pada Kamis 18 Desember 2025

By
Wili Wili
Grand Mall Bekasi Tutup, Ikon Pusat Belanja 2000-an Kini Hanya Tinggalkan Lorong Sepi
PeristiwaTrending

Grand Mall Bekasi Tutup, Ikon Pusat Belanja 2000-an Kini Hanya Tinggalkan Lorong Sepi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?