By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kabur Selama 17 Bulan, Seorang Napi di Lapas Nunukan Kembali Diciduk Petugas Kepolisian
Hukum & KriminalNews

Kabur Selama 17 Bulan, Seorang Napi di Lapas Nunukan Kembali Diciduk Petugas Kepolisian

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 12, 2022 1:43 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kabur Selama 17 Bulan, Seorang Napi di Lapas Nunukan Kembali Diciduk Petugas Kepolisian
KT (duduk) dengan tangan terborgol saat kembali diamankan petugas berwajib usai pelariannya dari Lapas Nunukan selama 17 bulan lamanya. (istimewa)
SHARE

Petugas akhirnya berhasil meringkus seorang napi di Lapas Nunukan yang kabur selama 17 bulan. Napi tersebut selama ini diketahui kabur ke kediaman keluarganya di Tanjung Selor.

Akurasi.id, Nunukan – Usai melakukan pelarian selama 17 bulan lamanya. Langkah kaki seorang napi di Lapas Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diciduk kembali oleh petugas kepolisian, pada Sabtu (8/10/2022) kemarin.

Napi tersebut adalah seorang pria berinisial KT (44) yang terjerat kasus narkotika. Selama pelariannya, KT disebut kabur ke kediaman keluarganya yang berada di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

“Pelaku berhasil kami amankan kembali di daerah Tanjung Selor, yang mana saat itu dia sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya,” jelas Dir Narkoba Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto, pada Rabu (12/10/2022).

Saat hendak diamankan petugas, napi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pelariannya di tahun 2021 silam itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga, polisi berpakaian sipil pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki KT.

“Awalnya anggota memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan akhirnya diambilah tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya,” tambahnya.

KT Napi Kasus Narkotika dengan Masa Hukuman 9 Tahun

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltimtara Jumadi yang turut dikonfirmasi mengatakan. KT merupakan napi kasus narkotika dan telah di tahan sejak 2018 lalu dengan masa hukuman 9 tahun penjara.

“Jadi yang bersangkutan baru dua tahun menjalani masa hukumannya, dan di 2021 dia kabur,” kata Jumadi.

Jumadi menjelaskan, saat kabur dari lapas, KT mendapatkan pekerjaan melukis dinding di halaman Lapas Nunukan. Namun lantaran luput dari pantauan petugas KT berhasil melarikan diri.

“Saat itu lebaran idul Fitri hari kedua (2021), kebetulan napi ini jago melukis, kita kerjakan lah dia melukis dinding lapas, ternyata sore harinya saat pemeriksaan napi ini sudah tidak ada,” ungkapnya.

Selama setahun lebih pihak lapas telah melakukan pencarian terhadap KT yang ditetapkan sebagai DPO. Puncaknya, setelah 17 bulan berlalu petugas lapas mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat napi tersebut sedang berada di wilayah Tanjung Selor.

“Setelah mendapatkan laporan itu,  teman-teman Lapas Nunukan meminta bantuan ke Polda Kaltara untuk melakukan pengejaran, karena kalau di luar sana (Lapas atau Rutan) sudah masuk dalam  tugas dari kepolisian,” ujar Jumadi.

Usai diamankan, KT kini telah dipindahkan ke Lapas Tarakan untuk melanjutkan masa tahanan yang masih tersisa 7 tahun. Akibat perbuatanny, KT terancam tidak akan menerima haknya untuk mendapatkan remisi dan asimilasi.

“Kita pindah karena menghindari risiko, jadi hukumannya di lanjut, tapi dia tidak dapat remisi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Dir Narkoba Polda KaltaraLapas NunukanNapi KaburNapi Lapas NunukanTahanan Kabur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000, Tembus Rp2,837 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp27.000, Tembus Rp2,837 Juta per Gram

By
Wili Wili
Buaya Pemangsa Bocah di Bengalon Ditangkap, Panjang 6 Meter, Jasad Ditemukan Utuh Dalam Perut
News

Buaya Pemangsa Bocah di Bengalon Ditangkap, Panjang 6 Meter, Jasad Ditemukan Utuh Dalam Perut

By
akurasi 2019
Pramono Anung Jenguk Korban Keracunan Makanan MBG, 72 Siswa Dirawat di Tiga RS
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Jenguk Korban Keracunan Makanan MBG, 72 Siswa Dirawat di Tiga RS

By
Wili Wili
Momen Syahnaz Sadiqah Bertemu Ariel NOAH: Salting hingga Menutupi Wajah dengan Topi dan Masker
PeristiwaTrending

Momen Syahnaz Sadiqah Bertemu Ariel NOAH: Salting hingga Menutupi Wajah dengan Topi dan Masker

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?