
Akurasi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025), terkait kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Dalam pemeriksaan sebagai pelapor, Jokowi menunjukkan komitmen terhadap proses hukum dengan membawa seluruh dokumen ijazah aslinya, mulai dari jenjang SD hingga S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa dokumen tersebut diserahkan langsung kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari bukti yang relevan untuk mendukung laporan kliennya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM telah dibawa dan disampaikan kepada penyidik. Bapak secara konsisten dari awal telah berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Firmanto di hadapan awak media.
Ia menambahkan, keputusan apakah dokumen tersebut akan disita sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun, Jokowi disebut siap jika dokumen tersebut memang harus disita demi keperluan penyidikan.
Pantauan di lapangan, Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.16 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan sempat menyapa awak media dengan senyum serta ucapan singkat, “Selamat pagi.”
Kasus yang dilaporkan Jokowi sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran terhadap informasi elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 35 dan 51 UU ITE.
Selain itu, ada tiga laporan lain yang juga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ketiganya terkait dugaan hasutan dan penyebaran informasi elektronik bermuatan kebencian serta hoaks, yang mengacu pada Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
“Penyidik yang akan menentukan apakah dokumen tersebut akan digunakan, atau bahkan disita. Yang jelas, Bapak menghargai proses hukum dan menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegas Firmanto.
Langkah Jokowi membawa ijazah asli ini sekaligus membantah tudingan yang selama ini beredar di publik dan menegaskan bahwa dirinya bersedia terbuka dalam pembuktian secara hukum.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy