Kabar Politik

Jembatan Pulau Balang Mandek, Jalan Pendekat Terganjal Lahan dan Anggaran, Dewan Hadirkan Opsi Ketiga

Loading

Jembatan Pulau Balang Mandek, Jalan Pendekat Terganjal Lahan dan Anggaran, Dewan Hadirkan Opsi Ketiga
Komisi III DPRD Kaltim saat meninjau lokasi pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang yang hingga kini mandek di sisi Balikpapan. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Jembatan Pulau Balang Mandek, Jalan Pendekat Terganjal Lahan dan Anggaran, Dewan Hadirkan Opsi Ketiga. Komisi III DPRD Kaltim mewanti-wanti Pemprov Kaltim maupun Pemkot Balikpapan dan Pemkab PPU, agar tidak menjadikan Jembatan Pulang Balang sebagai proyek Abu Nawas.

Akurasi.id, Samarinda – Proyek pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki sejumlah permasalahan. Satu diantaranya, yakni mandeknya pembangunan jalan pendekat di sisi Kota Balikpapan.

Penetapan lokasi (penlok) jalan pendekat sebenarnya sudah diteken oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Akan tetapi pengadaan lahan yang rencananya sudah bisa dilaksanakan di 2021, lagi-lagi kembali berputar di tahap pembahasan rancangan eksekusinya.

Oleh sebab itu, pemerintah kini kembali memunculkan opsi ketiga untuk rencana kelanjutan pembangunan jalan pendekat jembatan. “Jadi sekarang sudah ada tiga opsi, untuk membangun jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam, Senin (12/4/2021) lalu.

Jasa SMK3 dan ISO

Lanjut Adam, sebelumnya perencanaan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang harus gagal, dikarenakan melewati tiga sungai kecil. Dengan pembangunan yang diperkirakan menelan biaya konstruksi Rp1 triliun.

“Diperencanaan awal harus membangun tiga jembatan lagi. Sehingga kurang lebih biaya konstruksi menelan sampai Rp1 triliun. Itu tidak sampai pada pembebasan lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk opsi kedua, Wali Kota Balikpapan sebenarnya sudah mengeluarkan penetapan lokasi atau penlok jalan pendekat Jembatan Pulau Balang pada akhir tahun kemarin. Jalan pendekat itu kurang lebih akan menghabiskan luasan sekitar 129 hektar lahan.

Akan tetapi, opsi ini urung dilaksanakan. Sebab dinilai pembebasan lahannya yang begitu besar, yakni dengan nominal di atas Rp300 miliar. “Estimasi harga pembebasan lahan di sana antara Rp50 juta sampai Rp500 juta, jadi ini belum masuk dari biaya konstruksinya. Sehingga total anggaran pada opsi kedua diangka Rp1,2 triliun,” bebernya.

Tak hanya biaya pembangunan yang membengkak. Opsi kedua itu juga telah ditentang oleh warga dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sehingga atas dasar itulah, kemudian dimunculkan opsi ketiga, untuk kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang.

“Karena lokasinya terlalu dekat dengan hutan lindung kawasan Sungai Klen. Opsi ketiga ini  rencananya trase jalan itu ingin dibuat di atas pesisir pantai. Tapi ini masih kembali dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Kaltim, kembali mengingatkan pemerintah agar tak menjadikan Proyek Strategis Nasional (PNS) itu menjadi Jembatan ‘Abu Nawas’ seperti yang ada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar).

“Mengenai kelanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, berkali-kali saya bilang, jangan ada lagi jembatan Abu Nawas,” tegasnya.

Menurut Adam, dalam waktu dua tahun belakangan, Jembatan Pulau Balang belum bisa difungsikan, karena jalan pendekat sisi Balikpapan yang sama sekali belum terselesaikan. Saat ini belum ada proses pembangunan, karena masih dalam tahap penunjukan lokasi.

“Beda dengan jalan pendekat sisi Kabupaten PPU, yang sudah selesai di dua tahun yang lalu,” katanya.

Dia menambahkan, dalam pertemuan itu Komisi III menyampaikan agar pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang dapat dibantu APBN. Selain itu diharapkan adanya tinjauan kembali, agar memperkecil dampak lingkungan di hutan lindung dan Sungai Klen.

“Selain itu, Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan BPJN untuk penganggaran jalan bersama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button