By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Janjikan Lulus Akpol Tanpa Tes, Oknum Guru Tipu Orangtua Murid Hingga Ratusan Juta
HeadlineHukum & KriminalNews

Janjikan Lulus Akpol Tanpa Tes, Oknum Guru Tipu Orangtua Murid Hingga Ratusan Juta

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 1, 2023 6:50 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Janjikan Lulus Akpol Tanpa Tes, Oknum Guru Tipu Orangtua Murid Hingga Ratusan Juta
Sosok AL oknum guru SMK di Nunukan yang melakukan penipuan terhadap mantan orangtua muridnya hingga ratusan juta rupiah. (Istimewa)
SHARE

Seorang oknum guru tipu orangtua murid di Nunukan dengan janji luluskan akpol tanpa tes. Atas aksinya itu, pelaku mengantongi duit hingga ratusan juta.

Akurasi.id, Nunukan – Oknum guru SMK di Nunukan bernama AL (30) mengaku bisa meluluskan mantan muridnya di akademi kepolisian (Akpol) tanpa tes. Namun, dengan syarat memberi sejumlah uang.

Pernyataan AL yang disebar melalui grup whatsapp itu adalah modus penipuan yang sedang digencarkannya. Dengan tipu daya itu, AL berhasil mengelabuhi HAF (mantan muridnya) anak dari HR (49), hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Suhadak menjelaskan, aksi penipuan AL mulai berjalan sejak Februari hingga September 2022 kemarin.

“Waktu itu korban bersama anaknya (HR dan HAF) lebih dulu bertemu dengan pelaku (AL). Setelah itu, barulah korban mulai mengirimkan uang, mulai dari Rp 10 hingga Rp 50 juta. Terhitung sejak Februari hingga September tahun kemarin,” jelas Ali Suhadak, Rabu (1/2/2023).

Untuk meyakinkan korban, AL sengaja memiliki dua ponsel dengan dua nomor berbeda. Satu nomornya itu, dia sebut adalah kepunyaan panitia seleksi akpol yang nantinya akan menghubungi korban saat memasuki jadwal tes menjadi perwira polisi.

Korban Curiga Usai Setahun Tak Kunjung Dapat Panggilan Tes

Setelah setahun menanti, panggilan tes menjadi perwira polisi tak pernah diterima HR maupun HAF anaknya. Kecurigaan pun muncul, terlebih saat AL diketahui sudah lama menghilang dari SMK tempatnya biasa mengajar.

“Setelah itu korban langsung memberikan laporannya kepada kami. Sekitar tanggal 3 Januari (2023) kemarin, kemudian langsung kita tindaklanjuti dilapangan,” terangnya.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi kalau AL telah melarikan diri ke Kota Tarakan.

“Di sana (Tarakan) dia ini mau kabur lagi ke Balikpapan. Tapi berkat koordinasi dengan anggota di sana (Polres Tarakan) pelaku berhasil kita amankan,” imbuhnya.

Saat berada di Tarakan, AL diketahui bersembunyi dikediaman keluarganya di Kelurahan Skip Kampung 1, Kecamatan Tarakan Tengah.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kita bawa kembali ke sini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.

Dihadapan petugas, AL mengakui semua perbuatannya. Ia berkata, nekat melakukan aksi tipu itu untuk memenuhi kebutuhan hariannya, dan sebagian uangnya digunakan untuk bermain judi.

“Uang hasil menipu itu pelaku gunakan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” katanya lagi.

Sebab perbuatannya, kini AL pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:NunukanOknum GuruOknum Guru Tipu Mantan MuridPenipuanPenipuan Tes AkpolPolres Nunukan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Naik pada 8 November 2025, Pegadaian dan Antam Kompak Catat Kenaikan
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik pada 8 November 2025, Pegadaian dan Antam Kompak Catat Kenaikan

By
Wili Wili
Harga Emas Turun di Pegadaian pada Minggu 7 Desember 2025, Ini Daftar Lengkap Harga UBS, Galeri24, dan Antam
PeristiwaTrending

Harga Emas Turun di Pegadaian pada Minggu 7 Desember 2025, Ini Daftar Lengkap Harga UBS, Galeri24, dan Antam

By
Wili Wili
Pahami Keparahannya: NTT Keluarkan Siaga Darurat Kekeringan
Covered StoryHeadline

Pahami Keparahannya: NTT Keluarkan Siaga Darurat Kekeringan

By
akurasi 2019
Hacker PDNS Minta Maaf dan Akan Beri Kunci Dekripsi Gratis
HeadlinePeristiwa

Hacker PDNS Minta Maaf dan Akan Beri Kunci Dekripsi Gratis

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?