By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Jadi Penadah Ponsel Curian, Warga Loktuan Diciduk Polisi
News

Jadi Penadah Ponsel Curian, Warga Loktuan Diciduk Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 21, 2021 8:17 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Jadi Penadah Ponsel Curian, Warga Loktuan Diciduk Polisi
Pria berinisial S warga Loktuan harus berurusan dengan Polisi akibat menadah ponsel curian.(Doc Polres Bontang)
SHARE
Jadi Penadah Ponsel Curian, Warga Loktuan Diciduk Polisi
Pria berinisial S warga Loktuan harus berurusan dengan Polisi akibat menadah ponsel curian.(Doc Polres Bontang)

Warga Loktuan diciduk Polisi. Musababnya, pria berinisial S ini menyimpan barang hasil curian untuk dijual atau penadahan.

Akurasi.id, Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu mengamankan seorang warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara berinisial S (34).Pelaku terpaksa mendekam di hotel prodeo lantaran kedapatan menyimpan atau menadah 4 ponsel hasil curian.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono mengatakan, penangkapan S merupakan hasil pengembangan kasus pencurian.

[irp]

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Jatanras Polda Kaltim menangkap seorang pria inisial ANM. Pria tersebut merupakan pelaku pencurian 4 unit ponsel di Desa Semangkok, Marangkayu, Kukar. Dalam waktu dekat, ANM dibekuk polisi di Pasar Pagi, Samarinda, Selasa (19/1/2021) lalu.

“Kemudian dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah menjual beberapa barang curian tersebut kepada S,” kata AKP Suyono.

ANM mengaku telah 9 kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda. Total, dia telah menggasak 11 ponsel orang. Delapan di antaranya dijual kepada warga Loktuan inisial S tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersebut, Unit Reskrim polsek Marangkayu melakukan pencarian terhadap S,” jelasnya

[irp]

Setelah itu, pihak Polisi berhasil membekuk S di kediamannya, Selasa (20/1/2021) pukul 20.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan, 4 unit ponsel berbagai merek yang diduga ponsel curian dari ANM disita.

“Sebagian besar ponsel sudah dijual melalui grup Facebook,” kata AKP Suyono.

Adapun saat ini, S telah diamankan di Polsek Marangkayu. Atas keterlibatannya ini, S disangkakan pasal 480 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penadahan.

“Ancaman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:LoktuanPenadah Ponsel CurianWarga Loktuan Diciduk Polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbang ke Sumatra Salurkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Korban Bencana
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbang ke Sumatra Salurkan Bantuan Rp7 Miliar untuk Korban Bencana

By
Wili Wili
Niatnya Bersihkan Kebun, Warga Sungai Pinang Malah Dikejutkan dengan Mayat Tergantung di Pohon
News

Niatnya Bersihkan Kebun, Warga Sungai Pinang Malah Dikejutkan dengan Mayat Tergantung di Pohon

By
Devi Nila Sari
Tak Ada Kapoknya, Residivis Curi Tas dan Motor
News

Tak Ada Kapoknya, Residivis Curi Tas dan Motor

By
Devi Nila Sari
Tenaga Honorer Siap-siap! Mulai 2023, Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan
HeadlineNews

Tenaga Honorer Siap-siap! Mulai 2023, Tak Lagi Dipakai di Instansi Pemerintahan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?