By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung
PeristiwaTrending

Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung

Wili Wili
Last updated: Juli 7, 2025 5:18 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung
Longsor Bogor Tewaskan Dua Orang, Seorang PNS Hilang Terseret di Pemancingan Megamendung. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Musibah tanah longsor kembali terjadi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua kejadian berbeda dilaporkan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dalam pencarian setelah hilang terbawa longsor di area pemancingan.

Dalam peristiwa pertama yang terjadi di kawasan Megamendung, seorang pria berinisial OS (47) dilaporkan hilang saat sedang memancing di kolam pemancingan Gang Dolar, Sabtu (5/7) malam. Tebing kolam ikan di belakang lokasi longsor dan menyeret korban ke dalam arus deras Sungai Ciesek.

“Korban sudah diperingatkan oleh pengelola pemancingan untuk pindah karena debit air sungai meningkat, namun korban tidak mengindahkan,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani, Senin (7/7).

Tim SAR menduga korban tertimbun longsor atau terbawa arus sungai. Hingga Senin pagi, pencarian masih dilanjutkan. Kepala Tim Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, menyebutkan identitas korban sebagai Oden Sumantri, warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Namun beliau bukan PNS Bogor, hanya berdomisili di Kabupaten Bogor,” jelas Andi.

Sementara itu, di kawasan Cisarua, dua orang tewas akibat tertimpa longsoran tanah yang menerjang sebuah vila. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol, yang meninjau lokasi menyayangkan pembangunan vila yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan lahan.

“Seharusnya tidak boleh ada pembangunan di area rawan longsor seperti ini. Kami akan segera lakukan penanganan hukum lingkungan,” kata Hanif di lokasi, Senin (7/7).

Menurut Hanif, pemilik vila akan dijerat Pasal 98 UU Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 3 hingga 10 tahun penjara serta denda Rp 3 hingga 10 miliar. Tindakan hukum bisa diperluas hingga menyasar korporasi jika terbukti terlibat.

“Kami akan proses hukum pemilik vila sebagai tersangka pidana. Lokasi juga akan diamankan sementara untuk keperluan pembuktian di persidangan,” ujarnya.

Hanif menambahkan, tindakan awal yang akan dilakukan adalah penyegelan lokasi serta mendorong kegiatan rehabilitasi dengan penanaman vegetasi keras di wilayah rawan longsor.

“Kawasan ini sangat rawan longsor dan memang tidak diperkenankan untuk dibangun. Kita akan lakukan pemulihan lingkungan segera,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:hukum lingkungankorban longsor bogorlongsor Bogorlongsor cisarualongsor megamendungoden sumantri hilangpemancingan bogor longsorpencarian korban longsorpenegakan hukum vila liarvila ilegal puncak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT Dugaan Suap dan Pungutan Pilkada
HeadlinePeristiwa

KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam OTT Dugaan Suap dan Pungutan Pilkada

By
Wili Wili
17 Wartawan Siap UKW, Badak LNG Gandeng PWI Bontang Wujudkan Jurnalisme Profesional
Trending

17 Wartawan Siap UKW, Badak LNG Gandeng PWI Bontang Wujudkan Jurnalisme Profesional

By
Devi Nila Sari
Alnaura Karima Pramesti: Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang atas Kasus Penipuan Investasi Bodong
Hukum & KriminalTrending

Alnaura Karima Pramesti: Selebgram Palembang Ditangkap di Jepang atas Kasus Penipuan Investasi Bodong

By
Wili Wili
Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap Saat Kabur, Polisi Buru Pelaku Lain
Hukum & KriminalTrending

Pelaku Penembakan Hansip di Cakung Ditangkap Saat Kabur, Polisi Buru Pelaku Lain

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?