Bicara Peralihan Batu Bara ke Energi Terbarukan, Isran Noor: Tenang, Belanda Sudah Lari!!!


Bicara Peralihan Batu Bara ke Energi Terbarukan, Isran Noor: Tenang, Belanda Sudah Lari!!!. Gubernur Kaltim menyebutkan, kalau konsumsi terhadap batu bara maupun migas di Kaltim, lebih besar untuk ekspor ke mancanegara. Dalam negeri sendiri, kebanyakan hanya di Pulau Jawa.
Akurasi.id, Samarinda – Belakangan, isu pengembangan energi baru terbarukan atau EBT memang sedang menjaga pembicaraan hangat dari pemerintah pusat hingga daerah. Kian menipisnya cadangan sumber daya alam, seperti batu bara maupun minyak dan gas (migas) menjadi alasan krusial di balik tajuk tersebut.
Kaltim sebagai salah satu jantung penghasil batu bara dan migas, pastinya menjadi sasaran empuk di balik ihwal itu. Bagaimana tidak, dari 10 kabupaten/kota yang terhampar di Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim, nyaris tidak ada yang luput dari praktik pengerukan emas hitam, petro hingga setum tersebut.
Kendati di balik konkretisasi atau manifestasi akbar itu, belum berjalan seiring dengan keadilan dan kesejahteraan pembangunan yang ada di Kaltim. Musababnya, karena pembangunan dari perkotaan hingga pojok perkampungan, masih jauh dari kata raharja. Sublim ketimpangan pembangunan masih cukup terbuka.
Untuk menjamin ketahanan energi seiring isi alam yang kian kerepos, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dipaksa untuk mulai melirik pengembangan energi baru terbarukan. Langkah ini dianggap penting, sebagai upaya mengganti energi fosil yang tidak dapat diperbaharui menjadi energi. Terlebih karena tidak ramah lingkungan.
Hal ini dilakukan sejalan dengan rencana pemerintah pusat untuk mempensiunkan penggunaan tenaga listrik batu bara secara bertahap. Menyetop berkala PLTU maupun PLTG. Mengingat Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan produksi batu bara terbesar di Tanah Air.
Merespons hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengakui, saat ini pihaknya memang tengah mempersiapkan rancangan pengembangan EBT. Namun, pria yang pernah menjabat bupati Kutai Timur (Kutim) 2 periode itu, belum mau memberikan bocoran mengenai apa dan bagaimana mekanisme EBT Kaltim nantinya dijalankan.
“Sudah banyak rencananya. Sedang disiapkan. Tenang saja, Belanda sudah lari,” ujarnya berseloroh saat dijumpai awak media di kantor Kegubernuran Kaltim beberapa waktu lalu.
Mengenai rencana pemerintah untuk memberhentikan penggunaan tenaga listrik batu bara, orang nomor satu di Pemprov Kaltim itu menyikapinya dengan santai. Meskipun, produksi batu bara memberikan nilai ekonomi untuk masyarakat juga pemerintah, Isran mengatakan, bahwa permintaan batu bara di Kaltim sebagian besar berasal dari mancanegara, bukannya dari dalam negeri.
Untuk diketahui, dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral N0.66.K/HK..02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri tahun 2021, menyatakan bahwa target produksi batu bara pada 2021 dinaikkan sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton dari target awala 550 juta ton.
Adapun tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75 ton, disebutkan untuk penjualan ke luar negeri dan tidak dikenakan kewajiban presentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 6 April 2021.
Pemanfaatan batu bara untuk tenaga pembangkit listrik juga kebanyakan digunakan di Pulau Jawa. Kaltim sebagai provinsi penghasil batu bara kebanyakan menjual salah satu bahan bakar tersebut ke luar provinsi bahkan luar negeri.
“Kebutuhan batu bara untuk Kaltim itu kan sedikit. Kebutuhan itu kebanyakan dari luar Kaltim bahkan untuk ekspor. Itu enggak mempengaruhi permintaan batu bara,” tutup Isran. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin