Trending

Ingatkan Bahaya Korupsi Jelang Pilkada, Mahyudin: Kepala Daerah Bukan Ajang Gagah-Gagahan

Loading

Ingatkan Bahaya Korupsi Jelang Pilkada, Mahyudin: Kepala Daerah Bukan Ajang Gagah-Gagahan
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin saat bertandang ke Sangatta, Kutim, mengingatkan bahaya laten politik uang dan perilaku korupsi. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengingatkan bahaya politik uang dalam ajang pesta demokrasi atau pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Praktik itu menurut dia acap kali melahirkan pemimpin berjiwa koruptor.

baca juga: Kian Mengkhawatirkan, Dalam Sehari 3 Pasien Covid-19 di Samarinda Meninggal Dunia

Hal itu dia utarakan saat bertemu para milineal dan masyarakat kala bertandang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Minggu (20/7/2020) kemarin. Dia memaparkan, akibat praktik politik uang di masa pemilu, telah banyak melahirkan pemimpin dan pejabat bermental koruptor.

Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pejabat di daerah, mulai dari bupati, wali kota, gubernur, hingga dengan menteri yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti terlibat berbagai praktik korupsi.

Jasa SMK3 dan ISO

Tidak hanya itu, pria yang karib disapa Udin itu mengakui, tidak sedikit wakil rakyat, mulai dari anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, hingga DPR dan DPD RI yang harus berurusan dengan komisi antirasuah lantaran melakukan praktik korupsi.

“Sudah ada ratusan kepala daerah dan wakil rakyat di Indonesia yang dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi. Di Kaltim tidak terkecuali. Dan ini tentunya sangat berbahaya bagi pembangunan di daerah,” katanya.

Untuk di Kaltim, dua contoh kepala daerah yang harus duduk pesakitan di balik jeruji besik KPK hanya karena hasrat korupsi, yakni mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Kemudian Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih selaku ketua DPRD Kutim.

“Seperti di Kutim, semula saya berharap dijauhkan dari perilaku dan budaya korupsi. Namun ternyata justru terjadi. Dan tentunya ini sangat menyedihkan bagi kita semua,” ujar pria yang pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.

Perilaku korupsi pejabat dan kepala daerah menurut Mahyudin pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari perilaku rakyat yang mudah menjual hak-haknya hanya dengan imbalan uang puluhan hingga ratusan ribu. Hal yang demikian, semestinya tidak boleh lagi terjadi pada ajang-ajang pemilu mendatang.

“Korupsi lahir dari rakyat yang korupsi. Ini masalah yang harus kita hadapi. Masyarakat kita masih banyak yang terjebak dalam budaya itu. Wajar jika kemudian daerah dan negara ini tidak melangkah maju,” imbuhnya.

Mahyudin mengingatkan, kontestasi Pilkada Serentak 2020 bukan menjadi ajang pamer atau unjuk gigi. Apalagi sekadar bergaya-gayaan. Melainkan harus menjadi gelanggang untuk menunjukan kualitas dan ide-ide dalam membenahi daerah.

“Menjadi kepala daerah bukan untuk gagah-gagahan. Petantang-petenteng. Jadi kepala daerah itu harus dari hati dan ketulusan untuk membangun daerah. Untuk mengadu gagasan, ide, dan kemampuan. Hidup itu penting memberikan sumbangsih yang baik. Kalau orientasi uang, maka itu hanya akan membawa kepada perilaku korupsi. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button