By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online
Hukum & KriminalTrending

Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online

Wili Wili
Last updated: Januari 7, 2025 1:35 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang Disita Polri, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Hotel Aruss, hotel bintang empat yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Semarang, resmi disita oleh Bareskrim Polri. Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Contents
  • Operasional Hotel Tetap Berjalan
  • Dana Judi Online Mengalir ke Pembangunan Hotel

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pembangunan Hotel Aruss didanai dari dana hasil judi online yang mencapai Rp 40,5 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui lima rekening berbeda, yang dimiliki oleh inisial OR, RF, MD, dan dua rekening lainnya atas nama KP.

Selain itu, Polri juga telah memblokir 17 rekening yang diduga terkait jaringan judi online. Total transaksi dari rekening-rekening ini mencapai Rp 72,3 miliar dan berlangsung antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss dikelola oleh PT Arta Jaya Putra. Penyitaan ini merupakan langkah tindak lanjut dari pengusutan kasus TPPU yang berasal dari aktivitas judi online,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).

Operasional Hotel Tetap Berjalan

Meskipun sudah disita, operasional Hotel Aruss tetap berjalan normal di bawah pengawasan pihak kepolisian. Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa penyitaan ini tidak mengganggu aktivitas hotel.

“Operasional hotel berjalan seperti biasa, hanya saja kini berada di bawah pengawasan aparat,” ujarnya.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat, mengingat hotel tersebut tetap melayani tamu meski berada dalam proses hukum.

Dana Judi Online Mengalir ke Pembangunan Hotel

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dana hasil perjudian online ini dialihkan melalui rekening nominee sebelum digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss. Modus pencucian uang tersebut memungkinkan dana hasil kejahatan dialihkan menjadi aset yang sah.

Hotel Aruss, yang memiliki nilai aset mencapai Rp 200 miliar, menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan kasus pencucian uang dari aktivitas judi online. Penyitaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai kejahatan finansial yang merugikan banyak pihak.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Agen 138Bareskrim Polriberita Polriberita SemarangBerita TerbaruDafabetekonomi kriminalHotel ArussJudi BolaJudi Onlinekasus judi onlinePencucian Uangpenyitaan hotelTPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sekolah Tatap Muka Belum Diizinkan, PGRI Kaltim: Harus Ada Evaluasi
Trending

Sekolah Tatap Muka Belum Diizinkan, PGRI Kaltim: Harus Ada Evaluasi

By
Devi Nila Sari
Hilal Tak Terlihat, NU Umumkan Awal Rajab 1443 H Kamis 3 Februari
HeadlineTrending

Hilal Tak Terlihat, NU Umumkan Awal Rajab 1443 H Kamis 3 Februari 2022

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)

By
Wili Wili
Demonstran Dianiaya, Kepolisian Dianggap Lalai
Hukum & Kriminal

Demonstran Dianiaya, Kepolisian Dianggap Lalai

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?