By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)

Wili Wili
Last updated: Desember 22, 2025 4:59 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025)
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2.502.000 per Gram Pada Senin (22/12/2025). Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak sejarah baru. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Senin (22/12/2025), harga emas Antam naik Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 2.491.000 menjadi Rp 2.502.000 per gram. Capaian ini sekaligus menandai rekor tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH).

Kenaikan harga emas juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat naik menjadi Rp 2.361.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.350.000 per gram. Harga buyback merupakan patokan resmi Antam saat konsumen menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.

Lonjakan harga ini membuat investasi emas semakin menguntungkan. Sebagai ilustrasi, emas batangan 10 gram dengan harga buyback Rp 2.361.000 per gram kini dapat dijual sekitar Rp 23,61 juta. Jika dibandingkan dengan harga beli pada awal tahun, pemilik emas berpotensi meraup keuntungan hingga sekitar Rp 8,46 juta hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Kenaikan signifikan ini mencerminkan kuatnya tren harga emas sepanjang 2025.

Dalam setiap transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai ketentuan, tarif pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak untuk pembelian emas ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Senin (22/12/2025) adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.301.000

  • Emas 1 gram: Rp2.502.000

  • Emas 2 gram: Rp4.944.000

  • Emas 3 gram: Rp7.391.000

  • Emas 5 gram: Rp12.285.000

  • Emas 10 gram: Rp24.515.000

  • Emas 25 gram: Rp61.162.000

  • Emas 50 gram: Rp122.245.000

  • Emas 100 gram: Rp244.412.000

  • Emas 250 gram: Rp610.765.000

  • Emas 500 gram: Rp1.221.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.442.600.000

Harga emas Antam berpotensi terus bergerak dinamis mengikuti pergerakan harga emas dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi ini menjadikan emas tetap diminati sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:emas 2025emas antam hari iniemas batanganharga buyback antamharga emas antamharga emas rekorHarga Emas Terbaruinvestasi emasLogam Mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Masjid Islamic Center Samarinda
Trending

Antisipasi Covid-19, Masjid Islamic Center Samarinda Pilih Tetap Tak Laksanakan Salat Jumat

By
akurasi 2019
54 pasien ijtima
Trending

Dari 105 Kasus Positif Covid-19 Kaltim, 54 Pasien Merupakan Peserta Ijtima Ulama

By
akurasi 2019
Komentar Jokowi Terkait Debat Capres Menuai Kontroversi: Dianggap Terlalu Personal
HeadlineTrending

Komentar Jokowi Terkait Debat Capres Menuai Kontroversi: Dianggap Terlalu Personal

By
akurasi 2019
Detik-Detik Menjelang Pemilihan Wakil Walikota Samarinda
Trending

Detik-Detik Menjelang Pemilihan Wakil Walikota Samarinda

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?